Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Selasa, 13 April 2010

Huristak, Padang Lawas

Huristak adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Indonesia.

Sedikit bercerita tentang Huristak, mengenai Jembatan Layang/Jembatan Gantung.

Pembangunan JembatanGantung (Rambin) yang melintas di atas Sungai Barumun menghubungkan Desa Tobing Jae dengan Desa Padangsiopal Kec. Huristak, sepanjang 100 m, lebar 2 meter, biaya Rp700 juta dibangun tahun 2006 oleh Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan hingga kini terbengkalai.

Setelah Kab. Padang Lawas dimekarkan dari Kabupaten Induk Tapanuli Selatan, lokasi jembatan gantung yang terbengkali tersebut berada di Daerah Otonom Baru (DOB) Padang Lawas. Pantauan BeritaSabtu kemarin,jembatan gantung tersebut kini nyaris hancur, bantalan jembatanmulai rapuh, karena kwalitas kayu diperkirakan di bawah standar, bantalan lantai banyak yang sudah patah, sedangakan pancang beton penyanggah seling utamasudah tercabut.

Karena rambin tersebut tidak berfungsi, warga sekitar terpaksa menggunakan getek sebagai alat penyeberang, sehingga membutuhkan waktu lebih lama.Sementara pemasaran hasil bumi harus kewilayah Paluta dengan biaya yang cukup memberatkan petani, selain itu bila musin hujan pelajar harus libur sekolah karena tidak bisa menyeberangi Sungai Barumun.

MenurutKepalaDesa Tobing JaeAsrian Harahap, bila jembatan gantungitu dapat dipergunakan, warga yang akan berbelanja ke Pasar Pekan Padang Sioapal dapat ditempuh sekira seperempat Jam dengan jarak tempuh 6 KM, namun karena masih terbengkalai wargayang berjumlah sekitar 600 Kepala Keluargadisekitar kawasan itu harus menempuh 42 kilometer ke Pekan Binanga untuk berbelanja.

Warga desayang akan mempergunakan sarana perhubungan tersebut , yakni DesaTobing Jae (lokasi rambin), Desa Gala Bonang , Tobing Julu,Tobing Tinggi, Anak Desa Siala Gundi, Anak Desa Tanjung Baringin dan Anak Desa Tobing Jae Koperasi Aek Gala.

Dikatakannya, proyek jembatan gantung tersebut didanai oleh Pemkab Tapsel bekerja sama dengan perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut, lalu dikontrakkan kepada rekanan.. Menurutinformasi, perusahaan perkebunan tersebut telah membayar seluruh biaya yang diperuntukkan untuk pembangunan sesuai kesepakatan Pemkab Tapsel, namun pihak rekanantidak dapat menyelesaikannya.

Terlantarnya pembangunan jembatan rambin yang sangat fital tersebut, menimbulkan tanda Tanya bagi warga, seolah olah sudah ada permainan antara PU Tapanuli Selatan dengan kontraktor, untuk itu mereka mengimbau penegak hukum turun tangan. (rif)

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut