Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Rabu, 14 April 2010

Pengangkatan PNS di Kec. Ulu Barumun PALAS

Pemkab Padanglawas (Palas) terkesan memaksakan pengangkatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi pegawai negeri sipil (CPNS). Kondisi ini menimbulkan kesenjangan dan permasalahan di masyarakat.

Seperti masyarakat Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ulu Barumun. Mereka keberatan dengan pengangkatan Mirhan Lubis. Soalnya, Mirhan pada tahun 2004 belum menjabat sebagai sekdes. Sementara sesuai ketentuan harus menjabat sekdes sejak 2004 hingga sekarang, tanpa pernah putus. Demikian dikemukakan tokoh pemuda Kecamatan Ulu barumun, Basmi Hasibuan, Selasa (16/2), di Paringgonan.

Apalagi Mirhan tidak memiliki STTB. Buktinya, dia gagal maju sebagai calon kepala desa pada 2004, karena tidak ada STTB. “Kalau sekarang ada, perlu dipertanyakan,” ujar Basmi Hasibuan.

Sekretaris Desa Pasar Ipuh sesuai Surat Penugasan Camat Ulu Barumun, Ahmad Baki Hasibuan juga sangat menyesalkan kebijakan yang dibuat kepala desa yang membuat keterangan untuk Mirhan seolah-olah menjabat sejak 2004. “Dan tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak kecamatan,” duga Ahmad Baki.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Padanglawas Drs Syamsul Bahri Batubara, ketika dikonfirmasi Global melalui telepon, mengaku hingga kini belum menerima laporan dari pihak yang merasa keberatan, namun hal ini sudah di tangani kejaksaan.

Lebih lanjut Syamsul menegaskan, biarpun hal ini telah ditangani pihak kejaksaan namun bila pihaknya menerima surat keberatan dari masyarakat, akan tetap diproses dan terlebih dahulu melaporkannya kepada Bupati Basyrah Lubis.

Dari:
apakabarsidimpuan.com

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut