Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Selasa, 21 September 2010

Mengadu ke Anggota DPD RI Parlindungan Purba SH MM

Setelah bertahun-tahun beroperasi dan tidak memberi dampak apa-apa terhadap kehidupan masyarakat di Kecamatan Barumun Tengah, Senin (23/2) puluhan tokoh adat dan masyarakat Barumun Tengah mengadu ke Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asal Sumut, Parlindungan Purba SH MM yang meluangkan waktunya langsung bertemu dengan masyarakat di aula kantor camat Barumun Tengah, Binanga.

Kedatangan Parlindungan sudah dinanti-nantikan oleh warga Barumun Tengah dan telah mempersiapkan laporan mereka tentang surat pernyataan penolakan keberadaan PT SRL dan PT SSL di Barumun Tengah untuk diserahkan langsung ke DPD RI. Isi surat pernyataan yang diserahkan oleh sekelompok tokoh masyarakat tersebut antara lain berisi penolakan warga masyarakat di beberapa desa terhadap keberadaan SRL dan SSL yang menguasai dan mengadakan kegiatan di tanah adat mereka. Warga dan tokoh masyarakat yang hadir antara lain dari desa Unterudang, Aek Buatan, Aek Nabara dan desa lainnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Barumun Tengah Toiman Hasibuan menyampaikan bahwa dulu, penyerahan atas pengelolaan hutan oleh masyarakat adat Aek Nabara, Aek Buaton, Sipagabu dan desa lainnya di wilayah Kecamatan Barumun Tengah pada 1981 karena di dalam kesepakatan antara pihak adat dengan pemerintah bahwa pemerintah bersifat meminjam dan apabila tanah adat tersebut dibutuhkan oleh masyarakat, pemerintah harus siap untuk mengembalikan selambat-lambatnya 25 tahun. Bila lahan tersebut belum dibutuhkan masyarakat, musyawarah antara pemerintah dan masyarakat adat akan dilakukan dengan pengertian bahwa perjanjian 1981 ditinjau kembali.

“Sampai hari ini, SRL dan SSL terus beroperasi. Resapan air di kawasan hutan semakin berkurang. Kayu-kayu yang diangkut dengan mobil dump truck telah mengakibatkan jalan-jalan rusak karena beban yang diangkut telah melebihi tonase. Dulu, kawasan Barumun Tengah masih sangat sejuk karena rimbunnya hutan. Tapi sekarang telah berbeda. Sangat panas dan sumber air kian tergerus karena hutan semakin gundul,” paparnya.

Paparan Tioman Hasibuan ditimpali oleh Henri Tambunan warga Unte Rudang. Kalau diingat-ingat 35 tahun yang lalu, orangtua kita tidak tahu kalau tanah adat tersebut diserahkan secara pinjam pakai atau yang lain. Sekarang, baru kita rasakan akibatnya. Cuaca di Barumun makin panas dan tak menentu. Harapan kita, SRL dan SSL memiliki community development atau rasa kepedulian terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Kecamatan Barumun Tengah.

“Kegiatan di areal tersebut telah melanggar kesepakatan dan sekaligus tidak menghormati hak-hak azasi masyarakat adat Barumun Tengah. Bahkan, dulu menurut pengakuan orangtua di beberapa desa mereka bisa menyekolahkan anak mereka dengan hasil usaha mengelola tanaman kopi dan pertanian. Akan tetapi tanaman kopi tersebut hanya tinggal kenangan dan sawah di kawasan penebangan hutan tersebut telah kering,” paparnya.

Mendengar pengaduan masyarakat tersebut, Parlindungan dengan tegas mengatakan bahwa segala sesuatu yang mengganggu kehidupan orang banyak harus diperjuangkan dan dicarikan jalan keluarnya.

“Saya akan berupaya untuk menindaklanjuti permasalahan Barumun Tengah, dan laporan serta surat pernyataan serta lampirannya akan saya sampaikan kepada yang berwenang dan mempertanyakan bagaimana jalan keluarnya,” papar Parlindungan.
Untuk lebih meyakinkan Anggota DPD RI yang telah mau turun ke Barumun Tengah, masyarakat tidak lantas puas hanya menyerahkan berkas laporan dan surat pernyataan. Parlindungan Purba juga diajak langsung ke lapangan untuk melihat langsung kawasan hutan yang dibabat.

Di perjalanan pulang, setelah melihat secara langsung hutan yang gundul sejauh mata memandang dengan tegas Parlindungan akan segera menyurati pihak-pihak yang terkait terutama dalam hal pemberian izin sampai 100 tahun dan imbas dari aktifitas perusahaan yang menurut pengakuan dari masyarakat tidak memberikan kontribusi apa-apa. Bahkan, sarana jalan yang ada di Barumun Tengah jadi rusak dan berlubang. (R6/Rel/y)

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut