Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Selasa, 21 September 2010

Stop Pembangunan Hotel, Bali sudah padat

Hotel dan villa di Bali bagian selatan telah penuh sesak. Gubernur Bali, Made Mangku Pasatika berencana menghentikan pembangunan hotel dan villa di Bali Selatan, seperti Kuta, Sanur dan Ubud. Pembangunan hotel nantinya akan dialihkan ke Bali Utara, Barat dan Timur.

“Kita pertimbangkan untuk membuat moratorium supaya menyetop pertumbuhan hotel baru di Bali Selatan, yaitu Badung, Denpasar dan Gianyar. Pertumbuhan hotel di Bali Utara, Timur dan Barat kita berikan izin,” kata Pastika saat bertemu dengan komponen pariwisata Bali di Gedung Jayasabha, Jl Surapati, Denpasar, Kamis (16/9) malam.

Pertimbangan menghentikan pembanguan hotel di Bali Selatan karena aktivitas pariwisata wilayah ini sangat padat. “Tiga kabupaten ini sangat crowded. Macet luar biasa. Kita berdayakan daerah lain yang belum digarap maksimal,” kata Pastika.
Sementara itu, Sekretaris Perhimpunan Pariwisata dan Hotel Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus meminta pemerintah Provinsi Bali tak hanya membuat kebijakan melainkan menegakkan hukum dengan menindak villa ilegal yang telah merusak industri pariwisata di Bali.

Disebutkan, terdapat sekitar 17 ribu kamar villa. Berdasarkan data dari PHRI pada tahun 2009, jumlah kamar hotel di Bali yang tercatat resmi sebanyak 46.014 buah. Namun, PHRI memperkirakan jumlah kamar hotel dan villa yang ilegal mencapai 17 ribuan buah. Pertumbuhan kamar hotel dan villa di Bali setiap tahun rata-rata mencapai 2 ribu kamar. “Terhadap villa gelap, kita harus ambil langkah kongkrit. Kita harus ikut bertanggung jawab,” kata Pastika.

Penuh Sesak, Bali Bakal Stop Pembangunan Hotel
Pariwisata Bali telah tumbuh dengan pesat. Bahkan, jumlah kamar hotel dan villa telah melebihi kapasitas. Gubernur Bali Made Mangku Pastika berencana menghentikan pembangunan hotel di pulau dewata.

Rencana tersebut disampaikan Pastika pada pertemuan dengan komponen pariwisata Bali di rumah jabatan gedung Jayasabha, Jl Surapati, Denpasar, Kamis malam (16/9).
“Desakan agar melakukan moratorium semakin kuat karena meskipun tingkat kunjungan wisatawan ke Bali penuh namun tingkat hunian hotel rata-rata hanya 70 persen. Hal ini sangat merugikan industri perhotelan karena banyaknya kamar vila yang ilegal,” kata Pastika.

Berdasarkan data dari PHRI pada tahun 2009, jumlah kamar hotel di Bali yang tercatat resmi sebanyak 46.014 buah. Namun, PHRI memperkirakan jumlah kamar hotel dan villa yang ilegal mencapai 17 ribuan buah. Pertumbuhan kamar hotel dan vila di Bali setiap tahun rata-rata mencapai 2 ribu kamar. Pastika menilai perbandingan jumlah hotel dengan permintaan tidak seimbang.

Terlalu banyak supply hotel dibandingkan dengan demand. “Supaya lolos operasional tingkat hunian minimal 40 persen. Bagaimana dengan hotel di Buleleng, Karangasem, yang pertumbuhan wisatanya kering,” katanya. “Kita akan mengirim surat kepada Menbudpar dan BKPM supaya menyetop pertumbuhan hotel baru di Bali,” katanya. (detikcom/s)

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut