Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Minggu, 26 September 2010

Mobil "Diangkat", Warga Telepon Wagub

BATAM, IB: Terkait disitanya puluhan mobil mewah oleh tim Keamanan Transportasi Nasional (KAMTRANNAS) yang dipimpin oleh Direktur I Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Saud Usman, sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ BBK, Jon Arizal menggelar konfrensi pers di gedung Graha Kepri, Batamcentre, Jumat (24/9) sore kemarin.

Jon mengungkapkan, warga dan pengusaha sempat menelepon wakil gubernur HM Soerya Respationo terkait penangkapan mobil mewah milikm mereka. "DK dan BP Batam mendukung law enforcement yang dilakukan kepolisian. Tetapi kita mengharapkan dalam pelaksanaannya bisa melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tuturnya didampingi anggota II Sarana Prasarana BP Batam, Fitrah Kamaruddin kepada wartawan kemarin.

Jon juga menekankan agar pelaksanaan penyitaan terhadap mobil mewah milik masyarakat, harus dilakukan secara wajar dan sesuai dengan UU kepolisian. "Kemarin ada warga dan pengusaha yang langsung menelepon Wagub dan menyampaikan tentang penyitaan mobil milik mereka. Bahkan ada seorang pemilik mobil yang belum sempat memberikan penjelasan kepada aparat kepolisian, kendaraan miliknya langsung dibawa dari rumahnya," jelasnya menyayangkan

Menurutnya, jika memang ada indikasi kesalahan, seharunya pemiliki mobil mendapatkan penjelasan terlebih dahulu. "Hal ini sekaligus untuk memberikan efek jera, sehingga pemasukan kendaraan (mobil) ke kawasan FTZ dapat sesuai dengan aturan hukum dan fair bisnis dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Sebelum peristiwa ini (penyitaan mobil) terjadi menurut Jon, aturan yang ketat diharapkan menjadi filter bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. "Tetapi belum lagi berjalansudah terjadi (Razia) penyitaan mobil oleh petugas kepolisian," jelasnya.

Jon juga menyampaikan dalam pertemuan dengan Menko Perekonomian, sudah disampaikan pemberian kemudahan dan perizinian kepada BP kawasan. Namun pemberian kemudahan tersebut dibarengi dengan pengawasan yang diperketat. "Ketatnya pengawasan itu dilakukan antara lain dengan Peraturan DK Nomor  06 dan PMK 152," paparnya.

Ketika ditanyakan apakah mobil yang disita merupakan hasil penyelundupan, Jon belum dapat memberikan jawaban pasti. "Yang diamankan ada sekitar 96 mobil dan kita masih menunggu hasil penyelidikan. Semoga hal ini ada solusinya dan tidak merugikan masyarakat," ucapnya. (ams) 

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut