Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Jumat, 03 September 2010

Pertambangan di Lingga Mulai Heboh

Pemerintah Diminta Tidak Obral Izin
DABO, GP: Maraknya bisnis pertambangan yang ada di Kabupaten Lingga, membuat sejumlah pihak kesal. Pemerintah Kabupaten Lingga pun terkesan obral izin usaha, bagi siapa saja yang akan berbisnis petambangan di Bunda Tanah Melayu tersebut. Padahal daratan yang dimiliki Kabupaten Lingga tidak terlalu luas.

’’Sudah ada empat puluh lima surat yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga terkait dengan pertambangan. Kita meminta agar hal tersebut dapat ditinjau ulang,’’ ujar Ketua LSM Gapalih Mardian alias Atak saat berkunjung ke Redaksi POSMETRO, belum lama ini.
Dikatakan Atak, pihaknya sangat menghargai Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga yang ingin mendatangkan investor untuk dapat membangun daerah. Tapi dengan dibukanya pertambangan batu besi, timah dan bauksit berimej buruk terhadap lingkungan.

Selain akan dapat merusak lingkungan, lanjutnya, juga tidak mendatangkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lingga yang sebagian besar penduduknya hanya mengandalkan hidupnya dari sektor perikanan.
’’Harus ada konsep yang jelas mengenai perizinan pertambangan, jangan langsung diobral begitu saja (izinnya),’’ terang Mardian dengan serius.

Selain meminta untuk memperhatikan lingkungan, pemerintah Kabupaten Lingga juga diminta untuk mengkaji Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor pertambangan. Sebab berdasarkan survei yang dilakukan Gapalih Kabupaten Lingga, tidak terlalu banyak dapat berharap dari pertambangan. Karena PAD yang didapatkan sangat kecil. Karena itu, tambahnya, selayaknya pemerintah bersikap tegas.

Pada kesempatan itu, Atak juga meminta kepada para anggota DPRD Lingga untuk dapat menyoroti hal tersebut. ’’Ini tidak bisa terus didiamkan, harus ada tindakan yang jelas bagi pemerintah, khususnya dalam sektor pertambangan,’’ katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga, Rusli kepada POSMETRO, belum lama ini mengatakan, pihaknya selalu mengadakan dengar pendapat terlebih dahulu atau yang lebih di kenal atau sidang Amdal. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar para pemilik tambang yang akan melakukan pertambangan harus terlebih dahulu mengetahui dampak buruknya bagi masyarakat. Masih kata Rusli, masyarakat dan perangkat desa dilibatkan dalam dialog tersebut.(oni)

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut