Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Rabu, 14 April 2010

Polres Tapsel Diminta Konsisten

Proses hukum yang dilakukan Polres Tapsel sebagai tindak lanjut penemuan kasus penebangan kayu liar (illegal logging) di Desa Ulu Aer Padang Lawas diharapkan membuahkan hasil yang memuaskan masyarakat. Untuk itu Polres Tapsel diminta konsisten dan jangan terpengaruh dengan alibi atau tawaran-tawaran yang bertentangan dengan tegaknya supremasi hukum terkait kasus ini.

Demikian disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Padang Lawas (Gema Padang Lawas) Ansor Harahap didampingi Ahmad Habibi Dalimunthe, Jabaluddin Siregar, Jumiani Rambe, Hafsah Pohan dan Afandi Harahap bersama Sekjend Gema Paluta Julpikar Harahap kepada BATAKPOS, Selasa (13/4).

"Kita meminta Polres Tapsel tidak sekadar menjalankan 'kewajiban' prosedural, tapi harus dapat menjawab tuntutan hukum masyarakat Padang Lawas dalam setiap penanganan kasus, termasuk kasus illegal logging di Ulu Aer" katanya.

Di samping itu, Gema Padang Lawas juga meminta Polres Tapsel agar benar-benar terbuka dalam penanganan kasus illegal logging di Padang Lawas. Agar tidak melahirkan rasa curiga kepada Polres Tapsel. Hal ini juga diperlukan mengingat seringnya kasus-kasus yang ditangani pihak penegak hukum berhenti dan kandas di tengah jalan.

Selanjutnya, Gema Padang Lawas menyampaikan kepada Polres Tapsel bahwa illegal logging di Ulu Aer hanyalah salah satu contoh yang menggambarkan tentang potensi illegal logging di Padang Lawas. Karena, menurut informasi yang diperoleh bahwa hingga sekarang diduga masih terus terjadi aktivitas yang sama di beberapa titik di seluruh daerah Padang Lawas. Di Sosopan, diduga masih masih banyak titik-titik yang belum diketahui atau disikapi Polres Tapsel, dugaan tersebut seperti di Desa Hulim, Huta Baru Siundol, dan Pagaranbira. suf
Dari: Batakpos

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut