Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Kamis, 28 Oktober 2010

Kasus Tenggelamnya Dumai Ekspres 10

Johan Hutajulu Langsung Ditahan
KARIMUN, IB: Johan Hutajulu nakhoa Dumai Ekspres 10 yang tenggelam hingga menelan korban jiwa mencapai puluhan orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Sat Reskrim Polres Karimun. Johan Hutajulu langsung ditahan di Polres Karimun untuk proses selanjutnya.

Kapolres Karimun, AKBP Imam Santonso yang dikonfirmasi Posmetro membenarkan penahanan terhadap Johan Hutajulu dalam kasus tenggelamnya Dumai Ekspres 10 yang terjadi pada 22 Novembe3r 2009 lalu.
''Nakhoda sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah kita jemput untuk segera kita amankan dalam kasus tenggelamnya Dumai Ekspres 10 yang menghilangkan puluhan orang dan menewaskan ratusan orang tersebut,'' ujar Imam singkat.

Pantauan Posmetro, Penyidik Unit IV jajaran Sat Reskrim Polres Karimun terlihat sejak Jumat pagi di Syabandar Tanjungbalai Karimun, kehadiran mereka untuk menjemput Johan Hutajulu untuk segera dibawa ke Polres Karimun.

Penahanan Johan Hutajulu juga dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Pelayaran beberapa waktu lalu yang memvonis Nakhoda Dumai Ekspres 10 ini dengan mencabut izin belayarnya selama 10 bulan.
Sementara sampai Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, Johan Hutajulu masih terlihat diperiksa di Unit IV Sat Reskrim Polres Karimun oleh penyidik.

Sementara pasal yang disangkakan terhadap Johan Hutajulu yaitu tentang kelaian hingga merenggut ratusan nyawa orang lain.(ria) by: posmetrobatam.com

0 comments:

Posting Komentar

Paling sering dibaca

Pengikut