Try us on Wibiya!

Dapatkan dibayar Untuk Mempromosikan Pada Setiap WebSite

Get paid To Promote at any Location

Minggu, 31 Oktober 2010

Dua Hari yang Mendebarkan

Lomba Model Busana Muslim Metro Batam 2010

BATAM,IB: Masyarakat Batam terlebih yang berdomisili di Batuaji, rugi jika tidak menyaksikan final Lomba Model Busana Muslim Metro Batam 2010, yang diselenggarakan POSMETRO di Mitra Mall, Batuji, Minggu (31/10) nanti. Pasalnya selain menampilkan kebolehan enam finalis memperagakan busana muslim yang trendi dan cocok untuk bepergian ke acara resmi maupun santai, pada final nanti panitia juga akan membagi-bagikan puluhan hadiah menarik untuk pengunjung dan pengirim polling dukungan.
Selain itu, acara juga akan dimeriahkan oleh penampilan grup musik Islami serta tari-tarian yang akan dipersembahkan pelajar sejumlah sekolah menengah dan atas se-Kota Batam.

Nah, bagi para finalis dan pendukung-pendukungnya, panitia menghingatkan, masih tersisa dua hari lagi untuk mengumpulkan dukungan polling sebanyak-banyaknya buat mendongkrak nilai.
Batas akhir penutupan pengumpulan polling, menurut Suwardi selaku Ketua Panitia acara berakhir pada Sabtu kemaren pukul 11.00 WIB.

"Polling yang masuk setelah pukul 11.00 WIB, akan kita diskualifikasi dan tidak dihitung," ungkapnya.

Sampai saat ini jelaskan Suardi 12 Finalis yang minggu lalu tampil di catwalk masih berkesempatan masuk kedalam enam besar, bahkan masih punya harapan untuk membawa satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

"Karena kalau dilihat dari hasil juri, nilainya tak begitu jauh berbeda, dalam artian masih rata-rata air-lah, untuk itu para peserta ini harus giat mencari dukungan dari teman, famili, dan orang-orang di sekitarnya, agar bisa mendongkrak nilainya dan menjadi juara nanti," ungkapnya.(one) sumber: posmetrobatam.com

Minuman berenergi bisa mendatangkan penyakit

Ramuan Sinshe Aleng Sembuhkan Wowok dari Tukak Lambung Akut

BATAM, IB: Pernahkah Anda mengalami penyakit Tukak Lambung? "Audzubillah sakitnya. Serasa nyawa mau lepas. Jangan sampai Anda mengalaminya," begitu kata Hernowo alias Wowok (53), warga Blok O nomor 138, Bengkong Harapan II, Batam.

Akibat penyakitnya itu, pria yang bekerja sebagai operator alat berat jenis eskavator ini lunglai, tak bisa bekerja sama sekali. "Perut mual, keringat dingin, nyesek, makan sikit saja mau muntah, susah tidur, pucat, badan terasa lemas, sampai gak bisa jalan," urainya.

Menurut Wowok, penyakitnya itu datang berawal saat ia mengkonsumsi minuman berenergi. Sebelumnya ia beranggapan, kerja di lapangan biar tetap fit, perlu minum minuman berenergi.
Sudah tak terhitung berapa banyak uang yang sudah ia keluarkan untuk menyembuhkan penyakit yang menyiksanya itu. "Saya sudah bolak-balik ke rumah sakit, sering juga ke dokter spesialis penyakit dalam. Sekali berobat saja habis Rp700 ribuan. Setelah dikasih obat, dua sampai tiga hari sudah kambuh lagi. Begitu terus," urainya.

Tukak lambung akut itu membuatnya tak bisa bekerja enam bulan lamanya. Sampai akhirnya salah seorang kenalannya yang pernah sembuh dari Tukak Lambung, menyarankan untuk membawanya ke tempat praktik Sinshe Aleng di Simpang Kara, Centre Park, Perumahan Cemara Garden Blok O nomor 6, Batam Centre.
"Kawan saya itu namanya Sarkawi, juga pernah sakit yang sama dan sembuh di Sinshe Aleng," kisahnya.
Dalam keadaan tidak bisa berjalan alias dipapah anaknya, Wowok dibawa ke Sinshe Aleng. "Saya langsung diterapi, dan dikasih minum air Aqua yang dicampur ramuan Brajamusti. Saya langsung muntah, seluruh isi perut saya keluar," kisahnya.

Selesai muntah, ia merasakan tubuhnya lebih baik dan ringan. "Bahkan, saya langsung bisa jalan waktu itu," imbuh Wowok.

 Hari itu juga ia diperkenankan pulang, setelah dibekali ramuan Xian Wi Fong, ramuan alami tanpa efek samping berbentuk kapsul, yang ampuh untuk mengatasi masalah seputar alat pencernaan.
Seminggu kemudian, ia sudah sembuh total, namun harus istirahat selama sebulan untuk memulihkan tenaganya. Kini, Wowok sudah bisa bekerja kembali untuk menghidupi anak-istrinya.

"Ramuan Sinshe Aleng memang sangat bagus. Saya merasakan sendiri. Yang penting saat sakit pantangannya jangan dilanggar. Kalau tidak percaya silakan hubungi hape saya 081364730009," urainya.
Pantangan penyakit tukak lambung diantaranya dilarang makan sayur-sayuran yang berwana putih, minuman kaleng yang mengandung gas, asam, pedas, es, kangkung, daun ubi, sayur nangka, dan durian.

Menurut Sinshe Aleng, makanan dan minuman tersebut dilarang keras bagi penderita tukak lambung karena mengandung gas. "Jika makanan dan minuman itu dikonsumsi, maka kandungan gas dalam tubuh makin banyak, hingga menyesak naik ke paru-paru dan bisa menyebabkan kematian mendadak. Orang biasa bilang angin duduk atau angin jahat," urai Sinshe.

Seperti diketahui, sinshe pakar pengobatan Tiongkok Kuno ini juga dikenal mengobati kanker, tumor, myoma, dan kista. Ia juga memiliki ramuan ampuh bagi pasangan yang menginginkan keturunan. Banyak pasien yang sudah membuktikannya.(amu) sumber: posmetrobatam.com

Puting Beliung Di Perairan Pinang

Kumpulan air berwarna pekat yang diyakini diakibatkan angin puting beliung. Pemandangan proses alam itu nampak dengan kasat mata sebelum terjadinya hujan lebat, Jumat kemaren sore.

PINANG, IB: Kumpulan air berputar cukup besar, muncul secara tiba-tiba di jarak sekitar 1 km dari Tepi Laut Tanjungpinang, Jumat (29/10) sore. Kumpulan air yang berwarna pekat itu diyakini diakibatkan angin puting beliung.

Pemandangan dari proses alam itu bahkan bisa dinampaki jelas dari tepian pantai Tepi Laut. Beberapa pedagang, bahkan pengendara sepeda motor bahkan ada yang sengaja menghentikan kendaraannya untuk melihat proses alam itu.

Dari kejauhan, nampak beberapa sampan nelayan melaju menjauh dari angin yang berputar mengangkat air ke udara. Demikian pula kapal ferry yang hendak menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura. Pemandangan itu berlangsung cukup lama.

Melihat itu, beberapa pedagang, bahkan ada yang mengemasi dagangan, serta kursi dan meja yang diletakkan tak jauh dari gerobak dagangannya. Sekitar 10 menit kemudian angin putting beliung itu hilang bersama tiupan angin kencang yang disertai hujan cukup deras.

Salah seorang pedagang, di Melayu Square mengatakan, pemandangan serupa juga pernah terjadi beberapa hari sebelumnya. Menurut wanita pedagang pisang goring keju itu, angin putting beliung ketika itu bahkan berjumlah dua.

“Kejadian sebelum hujan juga. Jarak keduanya berdekatan,” katanya.(ame) sumber: posmetrobatam.com

Badut Ulang Tahun menjadi peluang usaha

Salah seorang tetangga Zubaidah membersihkan kepala badut ultah

BINTAN, IB: Logikanya, setiap orang memiliki tanggal lahir yang berbeda. Dan sebuah kenyataan pula kalau dalam setiap hari ada saja orang yang merayakan ulang tahun. Hal inilah yang lantas membuat seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Tanjungpinang berpikir berbisnis penyewaan badut ulang tahun.

Tepatnya sejak lima bulan lalu, Brigadir Kepala (Bripka) Zubaidah memulai bisnis penyewaan badut. Dimulai dari hanya dua, kini sudah memiliki lima badut. Upin dan Ipin, Mickey dan Mini Mouse, sponge box serta Winni The Pooh. Boneka badut itu dipesan langsung dari Surabaya dan Jakarta.

Menurut Zubaidah, bisnis badut ini memiliki prospek yang cukup baik. Dalam satu minggu, sedikitnya ada lima kali penyewaan.

“Kadang dalam satu hari kami melayani tiga pesta ulang tahun di tempat berbeda sekaligus,” ujarnya.

Ada beberapa tarif yang dipasang. Mau pilih per badut, atau dalam bentuk paket. Setiap badut dipatok seharga Rp200 ribu, atau bentuk paket seharga Rp500 ribu dalam bentuk penyewaan 2 badut plus pembawa acara.

“Tarif itu gak mati, bisa nego. Dan itu bukan tarif per jam tapi selama pesta berlangsung,” jelas ibu tiga anak ini.

Zubaidah bercerita, selain berfikir soal bisnis, ada latar belakang lain yang membuatnya berpikir berbisnis penyewaan badut.

“Saya mencintai dunia anak-anak,” katanya.

Dalam tugasnya, polwan yang lama berdinas di Satuan Lalu Lintas ini mengaku sering dilibatkan dalam kegiatan anak-anak. Sebut saja saat melakukan sosialisasi lalu lintas kepada anak-anak usia dini. Demikian pula ketika dia bertugas di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang. Di unit itu, Zubaidah mengaku dapat lebih memahami jiwa anak-anak.

Dengan usaha yang dijalaninya itu, Zubaidah secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang tinggal di sekitar tempat tinggalnya. Sedikitnya ada 12 orang yang tinggal di Jalan Kuantan, Gang Putri Ledang 12A yang terlibat dalam usaha itu. Baik ibu rumah tangga maupun remaja.

“Terkadang ada tukang di dekat rumah yang mau jadi badut,” kata Zubaidah.

 Zubaidah yakin usaha badut ultah yang kini digelutinya itu memiliki peluang untuk terus berkembang. Selain penyewaan badutnya sendiri, diakuinya tak jarang pula ada konsumen yang bahkan memesan aksesoris atau perlengkapan ulang tahun.

“Bisa jadi nanti ada yang meminta diadakan makanan,” katanya.(ame) By: posmetrobatam.com

Sabtu, 30 Oktober 2010

Ultra Disc tempat paling murah untuk Sewa Film

Tidak dapat dipungkiri, sebagian orang lebih memilih membeli VCD bajakan daripada membeli VCD asli. Alasannya, masuk akal, karena VCD bajakan lebih murah ketimbang aslinya.

Namun, puaskah kita menikmati VCD bajakan? Terkadang kualitas VCD bajakan ini kerap membuat kecewa. Sebab, komposisi dan kualitas gambarnya yang kurang bagus. Tampilan suara yang kurang jernih. Tentu saja, kita akan merasa kesal dengan hal ini. Apalagi ketika menyaksikan film kesayangan.

Lalu, bagaimana jika keinginan menonton film-film terbaru itu tidak bisa ditunda? Sementara untuk membeli VCD yang asli, keuangan kita sangat tidak mendukung? Jawabnya, rental film saja. Gampang bukan? Rental Film di Ultra Disc, memberikan satu penawaran yang cukup menarik bagi masyarakat Tanjungpinang.

Di  Ultra Disc kita bisa menyewa 5 film sekaligus, hanya dengan membayar biaya rentalnya, Rp15 ribu. Wow.......murah sekali!

Ricky, Supervisor Ultra Disc kepada POSMETRO, kemarin Sabtu (30/10), menjelaskan bahwa 5 film Rp15 ribu, itu merupakan  paket hemat Ultra Disc yang berlaku di beberapa outlet-outlet Ultra Disc.

Kelebihan lainnya lagi, daftar tanpa ada uang jaminan. Sewa 3 film, gratis 2 film.Sewa 4 film, gratis 2 film. Sstttt......Ada bagi-bagi film original, di waktu tertentu.Ini dia, satu lagi paket sewa satu tahun hanya bayar Rp25 ribu.

Tentu penasaran bukan? Tetapi, jangan berpikiran bahwa film-film yang ditawarkan di paket promosi di atas adalah film-film lama. Semua filmnya baru dan selalu up to date.

Ricki menjelaskan beberapa film idola yang sering dicari banyak orang, seperti film Air Terjun Pengantin. Apa jadinya, sebuah liburan menjadi malapetaka. Diperankan oleh Tamara Blezensky sebagai Tiara. Ia mengajak teman-teman kuliahnya ikut berlibur ke Pulau Pengantin. Tiara pun mengajak teman-temannya mandi bersama di air terjun di pulau tersebut. Air terjun di pulau tersebut indah tetapi juga penuh dengan mistik.

Untuk film-film barat, Iron Men 2, jadi film andalan terbaru di Ultra Disc. Selain itu juga, di Ultra Disc menyediakan rental film serial action Mandarin, India dan indonesia serta ada juga film-film drama. (aiq) By: posmetrobatam.com

Nikmati Hidup Sehat Bersama Nestle

Dari Konsultasi Gratis sampai Games, Yuk.. Hidup Sehat Bersama Nestle

BATAM, IB: Semua orang pasti ingin hidupnya sehat. Nah, Nestle turut mewujudkannya dengan mempersembahkan beraneka produk makanan dan minuman yang nikmat plus menyehatkan. Untuk itu, Jumat kemaren sore lalu, bertempat di atrium lantai dasar Batam City Square (BCS) Mall, Nestle Indonesia melaunching kegiatan bertajuk "Nikmati Hidup Sehat Bersama Nestle".

"Kami sediakan konsultasi gizi, juga relaksasi," kata Goesnama, Head of Area Batam, Kepri. Menurutnya, selama even yang bakal berjalan selama dua pekan ini, setiap pengunjung yang berbelanja minimal Rp50 ribu berhak mendapatkan Milo Tetra, Rp75 ribu gratis Nescafe RTD, serta Rp150 ribu bonus tas serbaguna. "Di BCS setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu," ujarnya kepada POSMETRO.

Acara yang digelar serentak di lebih dari 40 kota di antero Indonesia itu, bertujuan mempromosikan perilaku hidup sehat. Warga selain berbelanja, juga bisa mendapatkan informasi dan kegiatan yang menginspirasi hidup sehat sambil mencicipi produk-produk bergizi Nestle di hampir 60 supermarket lokal se-nusantara, dua minggu antara 30 September hingga 20 November 2010.

Menariknya, hanya belanja Rp50 ribu, Anda bisa memilih satu dari tiga kegiatan, meliputi; konsultasi dengan ahli gizi, atau tendang bola berhadiah cemilan Milo Choco Blazz dan alat tulis, atau kegiatan refleksi sambil mendengarkan musik melalui iPod. Belanja Rp75 ribu dapat memilih dua kegiatan, sedangkan belanja Rp150 ribu berkesempatan mengikuti seluruhnya.

Sebagaimana diterangkan Arshad Chaudhry, Presiden Direktur Nestle Indonesia, kegiatan itu digebrak dalam rangka ikut mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat. "Tidak hanya mencukupi kebutuhan gizi melalui produk-produknya, tapi juga berkomitmen turut mengedukasi masyarakat agar berperilaku hidup sehat," ulasnya dalam sebuah rilis. Ada tiga elemen penting, yakni mengonsumsi gizi yang tepat, berolahraga, plus beristirahat di waktu senggang.

Nestle sendiri telah populer lewat makanan dan minuman bermerek Dancow, Milo, Nescafe, Cerelac, Kit Kat, Fox's, Bear Brand, juga Ideal. Dengan motto "Good Food, Good Life", maka jelas tergambar komitmen Nestle untuk secara berkesinambungan menciptakan berbagai produk yang niscaya mampu memenuhi kebutuhan makanan yang aman dan bergizi, serta lezat untuk dikonsumsi.
Ditambahkan Brata T. Hardjosubroto, Head of Public Relations Nestle Indonesia, dalam keterangan persnya, bahwa Nestle Indonesia didirikan sejak tahun 1971, telah mempekerjakan lebih dari 2.300 karyawan. Kini memiliki tiga pabrik di Bandar Lampung, Cikupa (Tangerang, Banten), serta di Kejayan (Pasuruan, Jawa Timur). "Sebagai perusahaan yang terdepan dalam nutrisi, kesehatan dan keafiatan," tandasnya.

Sementara, pihak manajemen BCS Mall yang diwakili Head Promotion, Sarmono S.Pd, disela pembukaan yang dihadiri sejumlah media massa di Batam, menyambut bangga atas dipilihnya BCS sebagai sarana mempromosikan produk kesehatan Nestle itu. Mono, demikian pria berkacamata itu akrab disapa, Jumat sore itu didaulat bersama Goesnama menggunting pita tanda dibukanya kegiatan tersebut.(kau) by: posmetrobatam.com

Penyakit Gondok, Daging Tumbuh dan Amandel Tanpa Operasi

Paranormal Muda M Yusuf, Dapat Menyembuhkan Penyakit Gondok, Daging Tumbuh dan Amandel Tanpa Operasi

BATAM, IB: Anda memiliki masalah dengan penyakit gondok, daging tumbuh dan amandel?, bila ya datang saja ke paranormal muda, M Yusuf. Pasalnya pria asal Jawa Barat ini yakin dapat menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut tanpa harus menjalani operasi.
 
"Saya mengobati pasien dengan menggunakan tenaga dalam. Insyaallah jika pasien yakin dalam tempo tiga hari atau paling lama tujuh hari, penyakit yang dideritanya tersebut, bisa saya sembuhkan," jelasnya kepada POSMETRO, kemarin.

Selain itu paranormal ini juga dapat menyembuhkan penyakit-penyakit yang tidak dapat dideteksi secara medis dan mencegahnya jika anda tiba-tiba hendak diserang secara gaib.

"Saya memiliki beberapa benda yang telah di ruwat dan dapat menangkal teluh, santet, guna-guna dan juga dapat terhindar dari gangguan mahluk-mahluk gaib. Semuanya berasal dari ayat-ayat suci alqur'an," tuturnya.

Tidak hanya itu, ahli pengobatan yang murah senyum ini juga memiliki ilmu pengasih dan susuk yang dapat digunakan oleh pria, wanita, tua, muda. "Juga dapat digunakan oleh semua agama. Tanpa ada pantangan dan syarat. Pengasih kita terbuat berlian, emas dan minyak. Tetapi ada juga yang kita berikan dengan cara di mandikan. Tergantung dari pasien mau yang mana," ucapnya.

Yusuf mengatakan, dirinya juga dapat membantu seseorang yang ingin rezekinya lancar dengan bantuan dari sang khalik. "Cara yang saya lakukan dengan melafazkan doa-doa dan semuanya kita kembali kepada Allah," ujarnya lagi. Pria murah senyum ini mengatakan, dirinya hanya sebagai perantara saja. " Tetapi asalkan yakin dan percaya, insyaallah doa-doa kita terkabul," tuturnya.
 
Selain dapat melancarkan rezeki dan usaha, M Yusuf juga dapat menangkal hipnotis. "Trend kejahatan saat ini kan hipnotis, agar Anda terhindar dari tindak kejahatan seperti ini, salah satunya jangan terlalu fokus dalam pembicaraan pada orang yang baru anda kenal dan jangan kagetan," saran Yusuf.
 
Tidak hanya itu, M Yusuf juga dapat mengembalikan keperkasaan dan memperbesar alat kelamin pria. "Untuk membesarkan penis waktu yang kita patok hanya selama 21 hari saja. Hasilnya pun dapat dinikmati seumur hidup tanpa ada efek samping dan bebas pantangan," papar Yusuf.
 
Pakar pengobatan tradisional yang dulunya membuka praktek di Komplek Lucky Estate Blok A Nomor 42 (samping Dr Franky Goni) menyatakan, semua ramuan yang digunakan berasal dari bahan-bahan alami. 
 
"Kita melakukan urut dan pijat, serta penotokan atau penusukan ke simpul syaraf yang dibantu dengan ramuan dan doa," jelasnya. Tidak hanya membesarkan dan membuat alat vital pria menjadi tahan lama, di tempat ini juga melayani pria yang mengalami impotensi. "Akar-akaran yang kita gunakan sebagai obat dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit," katanya.
 
Menurutnya, pria yang mengalami impoten, biasanya yang diurut adalah syaraf-syaraf di sekitar paha. "Orang yang impoten itu, urat-uratnya menonjol seperti parises, dan itulah yang membuat aliran darah tidak lancar," katanya.
 
Selain dapat mengatasi masalah yang sering dialami pria, terapi untuk penyakit kewanitaan pun dapat ditangani olehnya. "Saya juga dapat menyembuhakan masalah kewanitaan. Seperti keputihan (pek tai), kanker payudara atau rahim, sulit memiliki anak dan mneurunkan berat badan dan banyak lagi," tuturnya.
 
Selain itu, pria yang memiliki pakaian kebesaran serba putih ini menyatakan berbagai penyakit juga dapat di sembuhkan olehnya dengan jangka waktu paling lama satu bulan. "Saya juga dapat menyembuhkan penyakit seperti kanker, darah tinggi, stroke, luka dalam, keseleo, sakit pinggang. Dengan metode pengobatan yang sama yaitu metode penotokan atau penyusukan pada simpul-simpul syaraf yang aliran darahnya tersumbat.
 
Mohamad Yusuf juga melayani pasien yang ingin membuang sial dengan cara mandi ruwat. Ada juga pemasangan susuk, pengasihan, pengeretan, penglaris, karir, jodoh. Minyak pelet, jimat aji pengasih, jimat dagang agar laris, jimat jaga diri dan tumbal paku bumi yang bermanfaat untuk kewibawaan, menaikan pamor, dan disegani banyak orang.
 
Bagi anda yang masih penasaran dan ingin membuktikannya, dapat langsung datang ke tempat praktek H Mohamad Yusuf yang berada di Bengkong Harapan II RT 01 RW 7 (Dari sate Asih lurus masuk kedalam) Blok L Nomor 158, Bengkong. Atau dapat menghubungi 081364040777 untuk informasi lebih lanjut. (ams) By: posmetrobatam.com

Jumat, 29 Oktober 2010

Sifat Dermawan

"Sesungguhnya Allah Maha Pemurah menyukai orang-orang yang pemurah".

Di antara sifat karam dan berkorban ada ikatan yang kokoh dan hubungan yang kuat. Mujahid (pejuang) memberikan jiwanya –dan ini adalah puncak sifat pemurah- dan orang yang membebaskan diri dari syahwat harta, mengulurkan tangannya di pintu-pintu kebaikan, terkadang lebih mampu berjihad karena sifat karam (pemurah) menanamkan di dalam jiwanya pengertian berkorban dan mengutamakan orang lain.

Dan karena sifat pemurah memiliki ruang lingkup yang disyari'atkan, maka sesungguhnya memberikan harta di jalur yang lain terkadang tidak termasuk sifat karam, karena itulah Ibnu Hajar rahimahullah berkata: 'Jud di dalam syara' adalah memberikan yang mesti diberikan kepada orang yang mesti diberikan, dan ia lebih umum dari pada sedakah.' Dan anonimnya adalah syuhh (kikir, pelit) yang berarti bakhil ditambah sifat rakus.

Orang yang pemurah pasti memiliki tawakal yang kuat, zuhud yang mantap, serta keyakinan yang kokoh. Karena itulah sesungguhnya sifat karam terkait dengan iman, secara lahir adalah tangan yang mulia dan pendorongnya adalah jiwa yang pemurah. Rasulullah menggambarkan seorang mukmin dengan sabdanya:

"Seorang mukmin adalah orang yang mulia lagi pemurah dan orang fasik adalah penipu yang tercela."
Dan dalam hadits yang lain:


"Tidak pernah berkumpul sifat bakhil dan iman di hati seorang hamba."
Gambaran karam yang paling agung adalah yang disertai fakir dan kebutuhan serta sedikitnya yang ada di tangan. Ini adalah akhlak bangsa arab di masa jahiliyah dan orang yang beriman lebih utama dengannya.

Diriwayatkan bahwa Asma` binti Abu Bakar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata kepada Rasulullah , 'Sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu selain yang dimasukkan kepada Zubair , apakah aku memberikan? Beliau bersabda:


'Ya, janganlah engkau menyimpan maka terputuslah sumber rizqi darimu."
Sekalipun sumber pemasukannya sangat sedikit, beliau menyarankan kepadanya agar tetap memberi dan tidak menghitung supaya diberi berkah dalam rizqi dan untuk tambahan tawakal.

Pada suatu hari, sepotong daging dibawa kepada Rasulullah . Tahukah kamu dari siapakah ia? Ia berasal dari Barirah yang fakir dan dari sedakah yang diberikan kepadanya: 'Ia bertanya, 'Apakah ini? Mereka menjawab, 'Sesuatu yang disedakahkan kepada Barirah. Beliau bersabda, 'Ia (daging) adalah sedakah baginya dan hadiah untuk kita.' Sungguh salah seorang dari mereka tidak memiliki apa-apa selain makanan untuk satu hari dan dia seorang yang pemurah. Dan ketika Rasulullah ditanya: 'Sedakah apakah yang paling utama? Beliau menjawab, 'Sekadar yang dipikulnya saat sedikit harta.'

Sesungguhnya agama kita dengan tujuannya yang agung membutuhkan jiwa pemurah yang kebaikannya melimpah kepada kerabatnya dan tercurahkan pada persiapan dan jihad:


"Dinar (uang, harta) yang paling utama adalah yang diinfakkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang diinfakkan untuk tunggangannya fi sabilillah (di jalan Allah ), dan dinar yang diinfakkan seseorang untuk para sahabatnya fi sabilillah (di jalan Allah ).

Terkadang datang angin sifat pemurah dari orang yang sudah kehilangan harapan terhadap dunia saat kematian sudah mendekatinya. Akan tetapi pemurah yang hakiki adalah untuk orang yang mempunyai kekuatan badan, panjang cita-cita, dan pendorong sifat tamak meliputinya dari segala penjuru. Karena itulah, saat Rasulullah ditanya: Sedakah apakah yang paling besar pahalanya? Beliau bersabda:

'Bahwa engkau bersedakah, sedangkan engkau dalam kondisi sehat, pelit (terhadap harta), takut miskin, dan mengharapkan kaya…'
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: 'Tatkala mujahadah jiwa untuk mengeluarkan harta serta adanya penghalang pelit/kikir menunjukkan benarnya tujuan dan kuatnya keinginan dalam ibadah, ia menjadi lebih utama dari yang lainnya. Dan bukanlah tujuannya bahwa sifat kikir itu merupakan sebab keutamaan ini.

Di antara sifat istimewa bagi orang yang tertanam padanya sifat karam, bahwa ia tidak menolak seseorang yang meminta kepadanya. Inilah keadaan Rasulullah : 'Tidak pernah beliau diminta …tentang sesuatu lalu beliau bersabda: 'Tidak.' Sehingga ketika beliau diberi hadiah burdah (pakaian) yang beliau membutuhkannya, seorang sahabat melihatnya dan berkata, 'Wahai Rasulullah, alangkah bagusnya (pakaian) ini maka berikanlah kepadaku.' Beliau bersabda, 'Ya.' Maka para sahabat mencelanya seraya berkata: 'Beliau mengambilnya karena membutuhkannya, kemudian engkau memintanya, dan engkau sudah mengetahui bahwa beliau tidak pernah diminta sesuatu lalu menolaknya.' Ia menjawab, 'Aku mengharapkan berkahnya ketika Rasulullah pernah memakainya, semoga aku dikafani padanya."

Karam termasuk sifat Rabb , Rasulullah bersabda:
'Sesungguhnya Allah Maha Hidup lagi Maha Pemurah, merasa malu kepada hamba-Nya bahwa ia mengangkat dua tangannya kepada-Nya lalu ia mengembalikannya kosong.' (atau dia berkata: 'merugi). Dan hamba-hamba Allah yang shalih dihalangi rasa malu dan pemurah untuk menolak kebutuhan hamba.

Di antara kewajiban sifat karam adalah melayani orang yang mulia/pemurah sebagaimana layaknya, seperti dalam hadits:

'Apabila datang kepadamu orang yang pemurah/mulia dari suatu kaum maka muliakanlah dia.'
Rasulullah mendorong untuk menjamu tamu –sebagai bukti nyata sifat karam– dengan menggerakkan perasaan keimanan:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tamu."
Dan siapa yang materi sudah menguasai jiwa dan hatinya, ia menjadikannya menghitung dan menghalanginya dari sifat karam untuk membiarkan yang ada di saku, maka tidak kebaikan padanya, Rasulullah bersabda:


"Tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak memberikan jamuan.
Secara fitrah, manusia tidak menyukai orang yang pelit, dan apabila tidak terwujud rasa cinta niscaya tidak terbuka hati untuk menerima. Diriwayatkan dalam pengertian ini: 'Orang yang pemurah dekat dengan Allah , dekat dengan manusia, dekat dengan surga, jauh dari neraka, dan orang yang kikir/pelit jauh dari Allah , jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka. Orang jahil yang pemurah lebih dicintai Allah dari pada 'abid (ahli ibadah) yang pelit.'

Di antara yang menolong seseorang untuk memperoleh sifat karam dan menanamkannya di dalam jiwanya bahwa ia menghadirkan sifat Rabb-nya :
"Sesungguhnya Allah Maha Pemurah menyukai sifat pemurah dan menyukai akhlak yang tinggi serta membenci akhlak yang rendah."

Siapakah yang tidak ingin menjadi seperti yang dicintai Allah ?

Sesungguhnya dalam merenungkan kehidupan sehari-hari rasul panutan bisa mencerahkan pengertian jud dan karam di hati pengikut yang mencintai. Disebutkan dalam hadits:


"Nabi adalah manusia paling baik, paling pemurah, lagi paling berani."
Sifat pemurah Nabi ini menjadi penyebab beriman dan cintanya kebanyakan orang, dan penghormatan musuh dan teman. Tidak adalah bagi para pemikul dakwah kecuali bahwa dunia lebih hina dalam pandangan mata mereka agar melimpah dengannya tangan mereka dan merata kebaikan dari sekeliling mereka.

Syetan punya peran besar di hati orang yang pelit lagi kikir. Karena itulah disyari'atkan kepada kita agar berlindung kepada Allah dari sifat-sifat syetan ini. Rasulullah berlindung setiap kali setelah shalat:

"Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari sifat bakhil, aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut…"
Apabila umat telah kehilangan sifat pemurah dengan harta dan jiwa niscaya ia telah berjalan menuju kebinasaan, berdasarkan yang disebutkan dalam hadits:



"Jauhilah sifat kikir, sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kamu dengan sifat kikir: ia (sifat kikir) menyuruh mereka bersifat kikir maka mereka kikir dan menyuruh mereka memutuskan silaturrahim maka mereka memutuskan silaturrahim serta menyuruh mereka berbuat fasik maka mereka berbuat fasik."

Rasulullah memperingatkan diantara sifat seburuk-buruk manusia di akhir zaman, dan di antara sifat mereka adalah kikir:
"Zaman semakin mendekat, berkurang amal, dicampakkan sifat pelit dan banyak peperangan…"
Karena karam adalah sifat hati yang tercermin dalam perilaku, sesungguhnya orang yang sakit dengan sifat kikir adalah orang yang ada penyakit di hati, sifat pelitnya membuat dia duduk dari membangun, membuat dia mengambil dan tidak memberi, adakah keburukan setelah itu? Karena itulah Rasulullah bersabda:

"Seburuk-buruk yang ada pada laki-laki adalah pelit yang sangat dan penakut yang berlebihan."
Dan Rasulullah menyebutkan beberapa hal yang membinasakan, di antaranya: 'Menyekutukan Allah , kikir, …'

Generasi pertama memiliki karakteristik dengan sifat zuhud dan keyakinan lalu naik. Maka apakah sunnah kejatuhan itu? Nabi bersabda: 'Baiknya generasi pertama umat ini dengan sifat zuhud dan keyakinan dan binasa generasi terakhirnya dengan sifat kikir dan angan-angan." Menahan tangan dan tidak memberi, kemudian setelah semua itu membangun mimpi besar dan angan-angan yang memanjang, itulah kebinasaan di dunia, apakah kita sudah menjadi seperti itu?

Adapun di akhirat, maka sesungguhnya orang yang menyimpan harta tanpa menunaikan hak Allah padanya, digambarkan harta itu baginya di hari kiamat seperti: 'Ular tua yang berlari pemiliknya darinya dan ia (ular) terus mengikutinya serta berkata kepadanya: Inilah simpananmu yang kamu pelit dengannya…'

Semoga Bermanfaat.... By Facebook, oleh: Iyan'i Risa

Google Adsense membuat peraturan baru

Syarat dan Ketentuan Standar Google AdSenseTM Online
BACA DENGAN CERMAT SYARAT DAN KETENTUAN SERTA BAGIAN TANYA JAWAB BERIKUT SEBELUM MENDAFTAR KE PROGRAM GOOGLE ADSENSE ONLINE. PARTISIPASI DALAM PROGRAM GOOGLE ADSENSE ONLINE MENUNJUKKAN BAHWA ANDA MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN INI. JIKA ANDA TIDAK MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN INI, JANGAN MENDAFTAR ATAU BERPARTISIPASI DALAM PROGRAM GOOGLE ADSENSE ONLINE.

Pendahuluan. Perjanjian ("Perjanjian") antara Anda dan Google Inc. ("Google") ini berisi Syarat dan Ketentuan Standar ("Syarat dan Ketentuan") Program Google AdSense Online. Keterangan mengenai Program tersebut, yang secara umum diberikan Google, tersedia di URL Tanya Jawab ("Tanya Jawab") Program yang terdapat di https://www.google.com/adsense/faq, atau URL lain yang mungkin disediakan Google dari waktu ke waktu. "Anda" atau "Penayang" adalah setiap entitas yang tercantum pada formulir pendaftaran yang dikirim oleh entitas tersebut atau pihak terafiliasi, dan/atau agensi maupun jaringan yang bertindak atas namanya, yang terikat oleh syarat-syarat Perjanjian ini.

1.      Partisipasi Dalam Program. Partisipasi dalam Program harus memperoleh persetujuan sebelumnya dari Google dan Anda harus selalu mematuhi Kebijakan Program ("Kebijakan Program") yang terdapat di https://www.google.com/adsense/policies, dan/atau URL lain yang mungkin disediakan Google dari waktu ke waktu. Google setiap saat berhak menolak partisipasi dari pihak pemohon atau peserta manapun atas kebijaksanaannya sendiri. Dengan mendaftar ke Program ini, Anda menyatakan telah berusia minimal 18 tahun dan menyetujui bahwa Google dapat menampilkan (a) iklan pihak ketiga dan/atau Google dan/atau konten lain (iklan pihak ketiga, iklan Google, dan konten lain secara keseluruhan disebut "Iklan") namun dengan ketentuan bahwa jika Google menampilkan konten non-kompensasi, Anda dapat menolak untuk menerima konten tersebut sebagai bagian dari Program, (b) kotak penelusuran Iklan dan atau pertanyaan Google yang terkait (secara keseluruhan disebut Tautan), (c) hasil penelusuran Web dan/atau Situs Google (secara keseluruhan disebut "Hasil Penelusuran"), dan/atau (d) Iklan arahan Google (Tombol Arahan) masing-masing yang terkait dengan situs web, pemutar media, konten video, dan/atau konten selular yang Anda tetapkan, atau properti lain yang dengan tegas diizinkan secara tertulis oleh Google (termasuk email) (properti lain tersebut dinamakan Properti Lain), serta Atom, RSS, atau feed lain yang didistribusikan melalui situs web, pemutar media, konten video, konten selular, dan/atau Properti Lain tersebut (situs web, pemutar media, konten video, konten selular, Properti Lain atau feed tersebut masing-masing disebut "Properti"). Untuk menegaskan, pernyataan apapun dalam Perjanjian atau Kebijakan Program ini pada setiap halaman web, situs web, halaman situs web, atau sejenisnya yang merupakan bagian dari Properti juga mencakup feed dan pemutar media yang didistribusikan melalui situs web tersebut. Beberapa akun yang dimiliki pengguna atau entitas yang sama dapat segera dihentikan kecuali jika dengan tegas diizinkan secara tertulis (termasuk melalui email) oleh Google.  Dalam kondisi-kondisi tertentu, Anda dapat mendaftar ke Program dan membuat akun dengan tujuan hanya untuk menerima pembayaran dari Google, dan bukan untuk tujuan penjelasan, penayangan Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, dan/atau Tombol Arahan di Properti, jika hal tersebut dengan tegas diizinkan secara tertulis (termasuk melalui email) oleh Google.  Namun, jika kemudian Anda menggunakan Akun Anda untuk berpartisipasi dalam Program (untuk tujuan penayangan Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran dan/atau Tombol Arahan di Properti), maka penggunaan Program akan diatur oleh Persyaratan Perjanjian ini.  Anda wajib mematuhi kebijakan privasi yang sesuai dan secara jelas mengungkapkan bahwa pihak ketiga dapat menempatkan dan membaca kuki di peramban pengguna Anda atau menggunakan beacon web untuk mengumpulkan informasi tentang serangkaian iklan yang ditayangkan di situs web Anda.  Kebijakan privasi Anda juga harus mencakup informasi tentang opsi pengguna untuk mengatur kuki.

2.      Penerapan dan Pengoperasian Iklan, Hasil Penelusuran, dan Arahan. Anda setuju untuk mematuhi spesifikasi yang disediakan Google dari waktu ke waktu untuk memungkinkan penayangan, tampilan, pelacakan, dan laporan Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, Tombol Arahan, dan Fitur Merek Google yang benar (seperti didefinisikan dalam Pasal 12 di bawah), terkait dengan Properti Anda, termasuk tanpa batasan, dengan tidak memodifikasi JavaScript atau program lain yang disediakan untuk Anda oleh Google dengan cara apapun, kecuali jika dengan tegas diizinkan secara tertulis (termasuk melalui email) oleh Google.

o    AdSense untuk Penelusuran. Jika Anda memilih untuk menerima Hasil Penelusuran, maka Properti Anda akan menampilkan kotak penelusuran Google ("Kotak Penelusuran") sesuai spesifikasi yang disediakan Google. Kecuali untuk pertanyaan Google yang terkait, semua pertanyaan penelusuran (termasuk pertanyaan yang dimasukkan dalam kotak penelusuran Iklan) harus berasal dari pengguna akhir perorangan yang secara langsung memasukkan data ke Kotak Penelusuran (atau kotak penelusuran Iklan, jika ada) pada Properti Anda. Anda akan mengirim setiap dan semua pertanyaan (tanpa mengedit, memfilter, menyingkat, menambahkan kata, atau memodifikasi pertanyaan tersebut secara terpisah atau gabungan) ke Google, dan Google akan melakukan upaya wajar secara komersial untuk menyediakan Hasil Penelusuran dan/atau Iklan yang sesuai kepada Anda, jika ada dan tersedia. Hasil Penelusuran dan Iklan apapun yang terkait akan ditampilkan pada halaman web yang mungkin di-host oleh Google (masing-masing disebut "Halaman Hasil Penelusuran"), dan format, tampilan, serta nuansa halaman web yang di-host oleh Google dapat setiap saat diubah oleh Google.

o    AdSense untuk Konten. Semua konten dan Iklan berbasis Properti (dan Iklan yang ditayangkan karena klik pengguna akhir dan pertanyaan yang dimasukkan ke Tautan, jika ada) akan dikelompokkan oleh Google serta ditampilkan dengan Tautan (jika sesuai) kepada pengguna akhir Properti sebagai unit iklan (grup Iklan dan/atau Tautan secara keseluruhan disebut "Unit IKlan") dalam format standar yang biasanya disediakan Google dari waktu ke waktu, seperti dijelaskan dalam Tanya Jawab. Anda dapat memilih format yang disetujui Google untuk tampilan Unit Iklan yang terkait dengan Properti, namun Anda memahami dan menyetujui bahwa Iklan dan/atau Tautan:(i) hanya akan ditampilkan terkait dengan Properti, yang masing-masing harus diperiksa dan disetujui oleh Google atas kebijaksanaannya; dan (ii) harus mematuhi panduan penempatan yang tercantum dalam Perjanjian ini.

o    Arahan. Jika telah memilih untuk menggunakan fitur Arahan Google AdSense, Anda akan menerapkan Tombol Arahan di Properti sesuai spesifikasi yang diberikan Google. Pengguna akhir yang mengklik Tombol Arahan akan diarahkan ke halaman web yang mungkin di-host oleh Google (Halaman Arahan), dan format, tampilan, serta nuansa halaman web yang di-host oleh Google tersebut dapat setiap saat diubah oleh Google. Aktivitas Arahan dimulai bila pengguna akhir mengklik Tombol Arahan dari Properti dan berakhir bila persyaratan arahan untuk produk yang relevan dipenuhi berdasarkan Perjanjian ini. Persyaratan arahan dan jumlah pembayaran yang berlaku untuk Aktivitas Arahan terdapat di https://www.google.com/adsense/referrals atau URL lain yang mungkin disediakan Google dari waktu ke waktu. Anda setuju untuk mematuhi spesifikasi yang diberikan Google dari waktu ke waktu untuk memungkinkan pelacakan dan laporan Aktivitas Arahan yang tepat terkait dengan Properti Anda. Anda tidak akan mempromosikan atau memfasilitasi Aktivitas Arahan dengan cara apapun selain menampilkan Tombol Arahan di Properti, kecuali jika dengan tegas diizinkan secara tertulis (termasuk melalui email) oleh Google.

o    AdSense untuk Video. Jika Anda memilih untuk menggunakan AdSense untuk Video, partisipasi Anda harus selalu mematuhi kebijakan Program AdSense untuk Video yang terdapat di http://adsense.google.com/support/bin/answer.py?answer=73987&hl=id_ID atau URL yang mungkin disediakan Google dari waktu ke waktu.  Semua Iklan (termasuk Iklan yang ditayangkan karena klik pengguna akhir dan pertanyaan yang dimasukkan ke Tautan, jika ada) akan (1) dikelompokkan oleh Google serta ditampilkan dengan Tautan (jika sesuai) kepada pengguna akhir Properti sebagai Unit Iklan atau (2) diputar pada bagian awal, akhir, dan interstisial terkait dengan konten video pihak ketiga, dan masing-masing menggunakan format standar yang biasanya disediakan oleh Google dari waktu ke waktu, seperti yang akan dijelaskan dalam kebijakan yang berlaku.  Anda memahami dan menyetujui bahwa Iklan akan ditampilkan di Properti dalam format video yang disetujui oleh Google, dan bahwa Iklan tersebut: (i) hanya akan ditampilkan terkait dengan Properti dan konten video selain iklan (secara keseluruhan disebut Media Video) yang masing-masing dan seluruhnya harus diperiksa dan disetujui oleh Google atas kebijaksanaannya setiap saat; dan (ii) hanya akan diminta terkait dengan Media Video yang dijalankan pengguna akhir.  Selain itu, Anda setuju bahwa Anda hanya dapat menampilkan 1 (satu) Unit Iklan di pemutar media setiap kali, kecuali jika disetujui secara tertulis oleh Google.

o    Umum; Halaman yang Dilayani; Pemfilteran; Fitur Beta. Anda setuju untuk tidak menampilkan iklan pada halaman web yang sama dengan Unit Iklan, Iklan, Tautan, Kotak Penelusuran, atau Tombol Arahan ("Halaman yang Dilayani") yang dapat membuat pengguna akhir Properti Anda secara wajar menganggapnya secara keliru sebagai iklan Google atau terkait dengan Google. Layanan Google tertentu yang tersedia sebagai bagian dari Program dapat memiliki kemampuan pemfilteran, misalnya SafeSearch atau AdSafe, yang dapat diakses melalui akun Anda. Namun, jika Anda memilih untuk mengaktifkan filter apapun, Anda memahami dan menyetujui bahwa: (i) Anda bertanggung jawab untuk mengaktifkan fitur tersebut sesuai spesifikasi yang diberikan Google, dan (ii) Google tidak dan tidak dapat memastikan bahwa semua hasil (termasuk Iklan, Tautan, dan Hasil Penelusuran) akan dibatasi pada hasil yang dipilih dengan mengaktifkan filter tersebut. Beberapa fitur Program disebut sebagai Beta atau tidak didukung (Fitur Beta).  Selama diizinkan oleh undang-undang yang berlaku, Fitur Beta diberikan "sebagaimana adanya" dan merupakan pilihan serta risiko yang Anda tanggung sendiri.  Anda tidak akan mengungkapkan informasi dari Fitur Beta, ketersediaan Fitur Beta nonpublik, atau akses ke Fitur Beta kepada pihak ketiga manapun.

3.      Komunikasi Eksklusif Dengan Google. Anda setuju untuk berkomunikasi langsung dengan Google, dan bukan pengiklan lain, tentang Iklan atau Tautan yang ditampilkan terkait dengan Properti Anda.

4.      Tanggung Jawab Setiap Pihak. Anda bertanggung jawab penuh atas Properti, termasuk semua isi dan materi, pemeliharaan dan pengoperasiannya, penerapan spesifikasi Google yang sesuai, dan kepatuhan terhadap persyaratan Perjanjian ini, termasuk kepatuhan terhadap Kebijakan Program. Google atas kebijaksanaannya berhak memeriksa aktivitas yang mungkin melanggar Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan aplikasi perangkat lunak untuk mengakses Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, Tombol Arahan, atau menyelesaikan Aktivitas Arahan maupun keterkaitan dalam aktivitas yang dilarang berdasarkan Perjanjian ini. Google tidak bertanggung jawab atas apapun yang terkait dengan Properti Anda, termasuk tanpa batasan, permintaan pertanyaan dari pengguna akhir Properti Anda atau pengiriman data antara Properti Anda dan Google. Selain itu, Google tidak berkewajiban untuk memberikan pemberitahuan kepada Anda jika Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan tidak ditampilkan dengan benar kepada atau Aktivitas Arahan tidak diselesaikan dengan benar oleh pengguna akhir Properti.

5.      Penggunaan yang Dilarang. Anda tidak boleh, dan tidak boleh memberikan wewenang atau mendorong pihak ketiga untuk: (i) secara langsung atau tidak langsung menghasilkan pertanyaan, Aktivitas Arahan, atau tayangan maupun klik pada Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan (termasuk tanpa batasan, klik putar untuk Iklan video) melalui cara otomatis, penipuan, pemalsuan, atau cara tidak sah lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada klik manual berulang, penggunaan robot atau alat pertanyaan otomatis lainnya, dan/atau permintaan penelusuran dari komputer, dan/atau penggunaan perangkat lunak dan/atau layanan pengoptimalan mesin penelusuran yang tidak sah; (ii) mengedit, memodifikasi, memfilter, menyingkat, atau mengubah urutan informasi yang terdapat pada Iklan, Tautan, Unit Iklan, Hasil Penelusuran, maupun Tombol Arahan, atau menghapus, menyamarkan, maupun memperkecil Iklan, Tautan, Unit Iklan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan dengan cara apapun tanpa izin dari Google; (iii) meniru, memperkecil, menghapus, atau menghalangi tampilan Halaman web secara utuh dan lengkap yang diakses oleh pengguna akhir setelah mengklik bagian Iklan ("Halaman Pengiklan"), Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan apapun; (iv) mengarahkan ulang pengguna akhir dari Halaman Pengiklan, Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan; menyediakan versi Halaman Pengiklan, Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan yang berbeda dari halaman yang akan diakses pengguna akhir dengan secara langsung membuka Halaman Pengiklan, Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan; menambahkan konten apapun di antara Iklan dan Halaman Pengiklan, di antara halaman berisi Kotak Penelusuran dan Halaman Hasil Penelusuran, atau antara Tombol Arahan dan Halaman Arahan; atau memberikan apapun selain tautan langsung dari Iklan ke Halaman Pengiklan, dari halaman berisi Kotak Penelusuran ke Halaman Hasil Penelusuran, atau dari Tombol Arahan ke Halaman Arahan; (v) menampilkan Iklan, Tautan, atau Tombol Arahan pada halaman web atau situs web apapun yang berisi konten pornografi, mengandung kebencian, kekerasan, atau ilegal; (vi) secara langsung atau tidak langsung mengakses, menjalankan, dan/atau mengaktifkan Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan melalui, dari, maupun dalam Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan dalam aplikasi perangkat lunak, situs web, maupun yang lainnya selain Properti Anda, kecuali hanya sebatas yang diizinkan secara tersurat dalam Perjanjian ini; (vii) "merayap", "melakukan spider", mengindeks, atau mengumpulkan maupun menyimpan secara permanen informasi dalam tembolok yang diperoleh dari Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Aktivitas Arahan, maupun bagian, salinan, karya turunannya; (viii) melakukan tindakan yang melanggar Kebijakan Program yang ditampilkan di Situs Web Google , sebagaimana direvisi dari waktu ke waktu, atau perjanjian lain antara Anda dan Google (termasuk namun tidak terbatas pada persyaratan program Google AdWords); (ix) menyebarluaskan program jahat; (x) membuat akun baru untuk menggunakan Program setelah Google menghentikan Perjanjian ini dengan Anda sebagai akibat pelanggaran Perjanjian; atau (xi) terlibat dalam tindakan maupun praktik yang berdampak buruk bagi Google atau mempermalukan maupun merendahkan reputasi atau niat baik Google. Anda memahami bahwa upaya keterlibatan atau pelanggaran apapun terhadap hal yang telah disebutkan di atas merupakan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini dan kami dapat melakukan semua upaya hukum yang tersedia, termasuk penangguhan akun dengan segera atau penghentian Perjanjian, dan melakukan semua upaya hukum perdata dan pidana yang memungkinkan.

6.      Penghentian; Pembatalan. Dengan tunduk pada perjanjian pihak ketiga lain yang mungkin ada antara Anda dengan pelanggan Google lain (misalnya perusahaan hosting web), Anda dapat setiap saat berhenti menampilkan Iklan, Tautan, Kotak Penelusuran, atau Tombol Arahan di Properti dalam Program dengan atau tanpa alasan dengan menghapus Google JavaScript atau program sejenis dari Properti Anda. Anda dapat setiap saat menghentikan Perjanjian ini dengan atau tanpa alasan dengan mengirim pemberitahuan tertulis tentang keinginan membatalkan partisipasi dalam Program ke adsense-support@google.com. Perjanjian ini akan dianggap berakhir dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak Google menerima pemberitahuan Anda. Google dapat memeriksa aktivitas apapun yang mungkin melanggar Perjanjian ini. Google dapat setiap saat menghentikan sebagian atau seluruh Program, menghentikan Perjanjian ini, atau menangguhkan maupun menghentikan partisipasi Properti pada sebagian atau seluruh Program atas kebijaksanaannya sendiri karena alasan apapun. Selain itu, Google berhak menghentikan, tanpa pemberitahuan sebelumnya, akun yang belum menghasilkan jumlah klik yang memadai pada Iklan, Tombol Arahan, atau tayangan Iklan yang valid (masing-masing berdasarkan penilaian Google) selama 2 (dua) bulan atau lebih. Setelah penghentian partisipasi Properti dalam Program atau penghentian Perjanjian ini karena alasan apapun, Pasal 3, 6 hingga 10, dan 14 hingga 17 akan tetap berlaku.

7.      Kerahasiaan. Anda setuju untuk tidak mengungkapkan Informasi Rahasia Google tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Google. "Informasi Rahasia Google" mencakup namun tidak terbatas pada: (a) semua perangkat lunak, teknologi, program, spesifikasi, materi, panduan, dan dokumen Google yang terkait dengan Program; (b) rasio klik-tayang atau statistik lain yang terkait dengan kinerja Properti dalam Program yang diberikan oleh Google kepada Anda; dan (c) informasi lain yang ditetapkan secara tertulis sebagai "Rahasia" oleh Google  atau ketetapan yang setara. Namun, Anda dapat secara akurat mengungkapkan jumlah pembayaran kotor Google kepada Anda berdasarkan Program. Informasi Rahasia Google tidak mencakup informasi yang telah diketahui secara umum tanpa melalui pelanggaran oleh Anda atau Google, maupun informasi yang (i) didapat secara independen tanpa akses ke Informasi Rahasia Google, sebagaimana dibuktikan secara tertulis; (ii) Anda terima dari pihak ketiga secara sah; atau (iii) wajib diungkapkan menurut undang-undang atau lembaga pemerintah yang berwenang.

8.      Tidak Ada Jaminan. Google tidak menjamin tingkat tayangan Iklan atau klik pada Iklan maupun Tombol Arahan, waktu penayangan iklan dan/atau klik, penyelesaian Aktivitas Arahan, atau jumlah pembayaran yang Anda terima dalam Perjanjian ini.  Selain itu, untuk menegaskan, Google tidak menjamin bahwa Program akan beroperasi setiap saat atau selama masa nonaktif (i) disebabkan oleh putusnya rangkaian jalur, jaringan, atau server internet publik, (ii) disebabkan oleh kegagalan peralatan, sistem, atau layanan akses lokal, (iii) pada pemeliharaan terjadwal sebelumnya, atau (iv) terkait dengan kondisi di luar kontrol Google (atau anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya) seperti aksi mogok, kerusuhan, kudeta, kebakaran, banjir, ledakan, perang, tindakan pemerintah, kondisi ketenagakerjaan, gempa bumi, bencana alam, atau gangguan layanan internet di wilayah tempat beroperasinya server Anda atau Google (atau anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya).

9.      Tidak Ada Jaminan. GOOGLE TIDAK MENJAMIN, SECARA TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA IKLAN, TAUTAN, PENELUSURAN, ARAHAN, MAUPUN LAYANAN LAIN, DAN SECARA TEGAS TIDAK MENJAMIN MENGENAI NONPELANGGARAN, KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN, DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU. JIKA IKLAN, TAUTAN, DAN HASIL PENELUSURAN DIDASARKAN PADA ATAU DITAMPILKAN TERKAIT DENGAN KONTEN NON-GOOGLE, MAKA GOOGLE TIDAK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS TAMPILAN IKLAN, TAUTAN, DAN HASIL PENELUSURAN TERSEBUT.

10.  Batasan Tanggung Jawab; Keadaan Memaksa. KECUALI UNTUK KEWAJIBAN PERLINDUNGAN TERHADAP KERUGIAN DAN KERAHASIAAN YANG TERCANTUM DALAM PERJANJIAN INI ATAU PELANGGARAN ANDA TERHADAP HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN/ATAU KEPENTINGAN EKSKLUSIF TERKAIT DENGAN PROGRAM, (i) DALAM KONDISI APAPUN, MASING-MASING PIHAK TIDAK BERTANGGUNG JAWAB BERDASARKAN PERJANJIAN INI ATAS KERUGIAN KONSEKUENSIAL, KHUSUS, TIDAK LANGSUNG, SEBAGAI PERINGATAN, ATAU SEBAGAI HUKUMAN, BAIK BERDASARKAN KONTRAK, WANPRESTASI, ATAU TEORI HUKUM LAINNYA, MESKIPUN PIHAK TERSEBUT TELAH DIBERITAHUKAN TENTANG KERUGIAN TERSEBUT DAN TANPA MENGABAIKAN KEGAGALAN TUJUAN UTAMA DARI UPAYA HUKUM TERBATAS DAN (ii) KEWAJIBAN KUMULATIF GOOGLE KEPADA PENAYANG DALAM PERJANJIAN INI ATAS SETIAP KLAIM TERBATAS PADA JUMLAH BERSIH YANG DIBAYARKAN GOOGLE KEPADA PENAYANG SELAMA JANGKA WAKTU TIGA BULAN SEGERA SEBELUM TANGGAL PENGAJUAN KLAIM. Setiap pihak memahami bahwa pihak lain yang menyepakati Perjanjian ini mengandalkan batasan kewajiban yang telah disebutkan dan batasan tersebut merupakan dasar penting bagi penawaran antarpihak. Tanpa membatasi hal yang telah disebutkan sebelumnya dan kecuali untuk kewajiban pembayaran, setiap pihak tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan yang disebabkan oleh kondisi di luar kontrol yang wajar dari pihak tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan pemerintah atau terorisme, gempa bumi, atau bencana alam lainnya, kondisi ketenagakerjaan, dan gangguan listrik.

11.  Pembayaran. Anda akan menerima pembayaran yang terkait dengan jumlah klik Iklan yang valid, jumlah tayangan Iklan yang valid, dan jumlah penyelesaian Aktivitas Arahan yang valid melalui Tombol Arahan yang ditampilkan terkait dengan Properti Anda, dan/atau aktivitas yang dilakukan terkait dengan penayangan Iklan di Properti Anda, seperti ditentukan oleh Google untuk peserta Program dalam setiap kasus. Jika Anda memilih untuk menerima Hasil Penelusuran, pembayaran ini akan dikompensasikan dengan biaya yang timbul untuk Hasil Penelusuran. Kecuali jika disetujui lain oleh setiap pihak secara tertulis (termasuk melalui email), pembayaran kepada Anda akan dikirim oleh Google kira-kira dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah akhir setiap bulan di mana Iklan atau Tombol Arahan berjalan di Properti Anda atau Iklan berjalan pada Halaman Hasil Penelusuran jika saldo penghasilan Anda mencapai $100 atau lebih. Jika Perjanjian ini berakhir, Google akan membayarkan saldo penghasilan Anda dalam waktu kira-kira 90 (sembilan puluh) hari setelah akhir bulan di mana Perjanjian dihentikan oleh Anda (setelah Google menerima permintaan tertulis dari Anda, termasuk melalui email, untuk menghentikan Perjanjian) atau oleh Google. Namun, dalam kondisi apapun, Google tidak akan membayar saldo penghasilan yang kurang dari $10. Tanpa mengabaikan hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya, Google tidak berkewajiban melakukan pembayaran atas: (a) jumlah yang timbul karena pertanyaan yang tidak valid, Aktivitas Arahan yang tidak valid, atau klik maupun tayangan Iklan yang dihasilkan oleh pengguna, bot, program otomatis, atau perangkat sejenis, seperti yang ditetapkan secara wajar oleh Google, termasuk namun tidak terbatas pada klik atau tayangan apapun yang (i) berasal dari alamat IP atau komputer dalam kendali Anda, (ii) diminta berdasarkan pembayaran uang, pernyataan yang salah, atau permintaan ilegal maupun tidak valid agar pengguna akhir menyelesaikan Aktivitas Arahan; (b) Iklan atau Tombol Arahan yang dikirim kepada pengguna akhir yang perambannya menonaktifkan JavaScript; (c) Iklan yang menguntungkan organisasi amal dan Iklan pengganti atau transparan yang mungkin ditampilkan Google; atau (d) klik yang digabungkan dengan sejumlah besar klik tidak valid yang dijelaskan pada (a) di atas, atau akibat pelanggaran Perjanjian ini oleh Anda dalam jangka waktu pembayaran yang berlaku. Google berhak menangguhkan pembayaran atau menagih kembali akun Anda karena alasan apapun yang disebutkan di atas atau pelanggaran Perjanjian ini oleh Anda selama berlangsungnya pemeriksaan yang wajar oleh Google atas hal-hal yang disebutkan di atas atau pelanggaran Perjanjian ini oleh Anda, atau dalam hal pengiklan yang Iklannya ditampilkan terkait dengan Properti Anda tidak melakukan pembayaran untuk Iklan tersebut kepada Google. Selain itu, jika Anda terlambat melakukan pembayaran kepada Google terkait dengan program Google (termasuk namun tidak terbatas pada program Google AdWords), maka Google berhak menangguhkan pembayaran hingga semua pembayaran terutang diselesaikan atau menjumpakannya dengan pembayaran yang terutang kepada Anda terkait dengan Program tersebut sebesar jumlah utang Anda kepada Google. Untuk memastikan pembayaran yang tepat, Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk menyediakan serta selalu menginformasikan alamat yang benar dan informasi kontak lainnya sekaligus informasi pembayaran yang terkait dengan akun Anda. Untuk pembayar pajak di A.S., informasi ini mencakup namun tidak terbatas pada nomor identitas pajak A.S. dan Formulir W-9 yang telah dilengkapi. Untuk pembayar pajak di luar A.S., informasi ini mencakup namun tidak terbatas pada pernyataan yang telah ditandatangani bahwa pembayar pajak tidak melakukan Aktivitas di A.S. (seperti dijelaskan di Google AdSense: Halaman Informasi Pajak yang terdapat di https://www.google.com/adsense/taxinfo, maupun URL lain yang mungkin disediakan Google dari waktu ke waktu) atau Formulir W-8 maupun formulir lainnya yang telah dilengkapi, dan mungkin memerlukan nomor identitas pajak A.S. yang valid, sesuai permintaan otoritas pajak di A.S. Biaya bank yang terkait dengan cek yang dikembalikan atau dibatalkan karena kesalahan maupun kurangnya informasi kontak atau pembayaran dapat dipotong dari pembayaran baru yang diberikan. Anda setuju untuk membayar semua pajak atau biaya berlaku yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah, terkait dengan partisipasi Anda dalam Program. Google dapat setiap saat mengubah struktur pembayaran dan/atau biaya. Jika Anda mengajukan keberatan terhadap pembayaran dalam Program, Anda harus memberitahukannya kepada Google secara tertulis dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak pembayaran tersebut; kelalaian untuk memberitahukannya kepada Google akan dianggap sebagai pengesampingan hak klaim apapun oleh Anda terkait dengan pembayaran yang dimaksud. Pembayaran hanya akan dihitung berdasarkan data yang dimiliki Google. Penghitungan atau statistik lain tidak akan diterima oleh Google atau memiliki pengaruh dalam Perjanjian ini. Pembayaran dalam Perjanjian ini hanya digunakan oleh Anda dan tidak dapat ditransfer atau dialihkan dengan cara apapun kepada pihak ketiga (yakni didistribusikan ke Properti yang dikelola oleh Anda, sehingga diperlukan pembayaran terpisah), kecuali jika diizinkan secara tertulis oleh Google (termasuk melalui email). Google dapat setiap saat menangguhkan dana, pembayaran, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan kepada Anda terkait dengan Program AdSense. Anda memahami dan menyetujui bahwa Google dapat, tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada Anda, memberikan kontribusi kepada organisasi amal yang dipilih Google untuk semua dana, pembayaran, dan biaya lain yang terkait dengan Program AdSense yang dimiliki Google dan terutang kepada Anda (jika ada), namun tidak dapat dibayarkan atau diberikan kepada Anda karena akun Anda Tidak Aktif (seperti dijelaskan di bawah ini). Tidak Aktif berarti bahwa berdasarkan data Google: (a) selama jangka waktu 2 (dua) tahun atau lebih, Anda tidak masuk ke akun Anda atau menerima dana, pembayaran, maupun biaya lain yang berusaha dibayarkan atau diberikan Google kepada Anda, dan (b) Google tidak dapat menghubungi Anda, atau tidak menerima petunjuk pembayaran yang memadai dari Anda, setelah menghubungi Anda di alamat yang terdapat dalam data Google.

12.  Publisitas. Anda setuju bahwa Google dapat menggunakan nama dan logo Anda dalam presentasi, materi pemasaran, daftar pelanggan, laporan keuangan, daftar pelanggan di situs web, Halaman Hasil Penelusuran, dan Halaman Arahan. Jika Anda ingin menggunakan nama dagang, merek dagang, merek layanan, logo, nama domain Google, dan fitur merek unik Google lainnya ("Fitur Merek"), Anda dapat melakukannya selama penggunaan tersebut mematuhi Perjanjian ini dan mematuhi panduan penggunaan Fitur Merek Google yang berlaku saat itu, serta konten yang terdapat atau direferensikan di dalamnya, dan panduannya dapat ditemukan di URL berikut: http://www.google.co.id/permissions/guidelines.html (atau URL lain yang mungkin disediakan Google dari waktu ke waktu).

13.  Pernyataan dan Jaminan. Anda menyatakan dan menjamin bahwa (a) semua informasi yang disediakan oleh Anda kepada Google untuk bergabung dalam Program adalah benar dan terkini; (b) Anda merupakan pemilik atas Properti atau Anda diberi kewenangan secara hukum untuk bertindak atas nama pemilik Properti tersebut untuk keperluan Program dan Perjanjian ini; (c) Anda memiliki semua hak, kuasa, dan kewenangan yang diperlukan untuk menyepakati Perjanjian ini dan melakukan tindakan yang harus dilakukan Anda berdasarkan Perjanjian ini; dan (d) Anda telah mematuhi dan akan terus mematuhi semua undang-undang, ketetapan, ketentuan, dan peraturan (termasuk namun tidak terbatas pada CAN-SPAM Act tahun 2003 serta hukum privasi atau perlindungan data yang relevan) dalam tindakan Anda berdasarkan Perjanjian ini. Selain itu, jika Situs Anda adalah pemutar media (1) Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda memiliki lisensi yang valid untuk menggunakan dan mendistribuskan pemutar media tersebut (termasuk semua konten di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada Iklan atau Unit Iklan) untuk keperluan Program dan Perjanjian ini; dan (2) Anda harus memastikan bahwa pemutar media yang terdapat di Situs tersebut akan mematuhi syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini. Selanjutnya Anda menyatakan dan menjamin bahwa setiap Properti dan materi apapun yang ditampilkan di dalamnya: (i) mematuhi semua undang-undang, ketetapan, ketentuan, dan peraturan yang berlaku; (ii) tidak melanggar atau belum pernah melanggar kewajiban atau hak pihak atau entitas manapun, termasuk namun tidak terbatas pada, hak atas kekayaan intelektual, publisitas atau privasi, maupun hak atau kewajiban berdasarkan perlindungan konsumen, kewajiban produk, wanprestasi, atau teori kontrak; dan (iii) tidak berisi konten pornografi, mengandung kebencian, atau kekerasan.

14.  Kewajiban Anda untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Kerugian. Anda setuju untuk melindungi, membela, dan membebaskan Google, agen, afiliasi, anak perusahaan, direktur, pejabat, karyawan, dan pihak ketiga yang sesuai (misalnya pengiklan, mitra sindikasi, pemberi lisensi, pemegang lisensi, konsultan, dan kontraktor yang relevan) (bersama-sama disebut "Pihak yang Dilindungi") dari dan terhadap setiap dan semua klaim, kewajiban, kerugian, dan biaya pihak ketiga (termasuk penetapan ganti rugi, biaya penyelesaian perdamaian, dan biaya hukum yang wajar) yang diminta kepada Pihak yang Dilindungi, yang timbul, terkait dengan, atau disebabkan oleh penggunaan Program, Properti oleh Anda, dan/atau pelanggaran persyaratan Perjanjian ini oleh Anda.

15.  Hak Google. Anda memahami bahwa Google memiliki semua hak, kuasa, dan kepentingan, termasuk namun tidak terbatas pada, semua Hak Atas Kekayaan Intelektual (seperti dijelaskan di bawah ini) dalam dan terhadap Program (termasuk teknologi penayangan iklan, teknologi penelusuran, dan Fitur Merek Google, termasuk lisensi tersirat, kecuali item yang diberikan lisensinya oleh Google dari pihak ketiga dan kecuali pemutar media pihak ketiga dalam Properti), dan Anda tidak akan memiliki hak, kuasa, atau kepentingan dalam dan terhadap Program, kecuali seperti yang dinyatakan secara tertulis dalam Perjanjian ini. Anda tidak akan memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, mempersiapkan karya turunan, menguraikan, merekayasa balik, membongkar, atau mencoba mengambil kode sumber dari layanan, perangkat lunak, atau dokumen Google, maupun membuat atau berupaya membuat layanan maupun produk pengganti atau yang mirip melalui penggunaan atau pengaksesan Program maupun informasi eksklusif yang terkait. Anda tidak akan menghapus, menyamarkan, atau mengubah pemberitahuan hak cipta, Fitur Merek, atau pemberitahuan hak eksklusif Google yang melekat atau terdapat dalam layanan, perangkat lunak, atau dokumen Google (termasuk namun tidak terbatas pada tampilan Fitur Merek Google pada Iklan, Tautan, Kotak Penelusuran, dan/atau Tombol Arahan, jika ada). "Hak Atas Kekayaan Intelektual" adalah setiap dan semua hak yang tersedia setiap saat berdasarkan undang-undang paten, undang-undang hak cipta, undang-undang perlindungan chip semikonduktor, undang-undang hak moral, undang-undang rahasia dagang, undang-undang merek dagang, undang-undang persaingan tidak sehat, undang-undang hak publisitas, undang-undang hak privasi, serta setiap dan semua hak eksklusif lainnya, sekaligus setiap dan semua aplikasi, pembaruan, perluasan, pemulihan, dan pengembaliannya, yang berlaku sekarang atau di masa mendatang di seluruh dunia.

16.  Hak Informasi. Google dapat menyimpan dan menggunakan, dengan tunduk pada persyaratan Kebijakan Privasi Google (terdapat di http://www.google.co.id/privacy.html, atau URL lain yang mungkin disediakan Google dari waktu ke waktu), semua informasi yang Anda berikan, termasuk namun tidak terbatas pada, informasi penagihan dan kontak serta demografi Properti. Anda setuju bahwa Google dapat mentransfer dan mengungkapkan informasi identitas pribadi tentang Anda kepada pihak ketiga untuk menyetujui dan mengaktifkan partisipasi Anda dalam Program, termasuk kepada pihak ketiga yang berada di wilayah hukum dengan undang-undang data yang tidak seketat undang-undang di wilayah hukum Anda. Google juga dapat memberikan informasi terkait dengan proses hukum yang valid, seperti panggilan pengadilan, perintah penggeledahan, dan perintah pengadilan, atau menegakkan maupun menerapkan hak hukum maupun melakukan pembelaan terhadap gugatan hukum. Namun, Google tidak bertanggung jawab dan tidak akan berkewajiban kepada Anda atas pengungkapan informasi tersebut oleh pihak ketiga tersebut. Google dapat memberikan informasi selain identitas pribadi tentang Anda, termasuk URL Properti, statistik khusus Properti, dan informasi sejenis yang dikumpulkan oleh Google, kepada pengiklan, mitra usaha, sponsor, serta pihak ketiga lainnya. Selain itu, Anda memberikan hak kepada Google untuk mengakses, mengindeks, dan menyimpan Properti maupun sebagian Properti dalam tembolok, termasuk melalui cara otomatis, yang mencakup spider atau perayap web.

17.  Ketentuan Lain. Perjanjian ini diatur oleh hukum California, kecuali prinsip-prinsip konflik antar-hukum yang diatur di dalamnya. Perselisihan atau klaim apapun yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini akan diputuskan di Santa Clara County, California. Secara khusus, para pihak mengesampingkan pemberlakuan United Nations Convention on Contract for the International Sale of Good and Uniform Computer Information Transaction Act (Konvensi PBB Tentang Kontrak Penjualan Barang Internasional dan Undang-Undang Keseragaman Transaksi Informasi Komputer) terhadap Perjanjian ini. Perjanjian ini merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak tentang materi pokok yang tercantum di dalamnya. Perubahan apapun terhadap Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis oleh kedua pihak, melalui persetujuan online oleh Anda terhadap ketentuan-ketentuan terbaru, atau setelah Anda melanjutkan partisipasi dalam Program setelah persyaratan tersebut diperbarui oleh Google. Kelalaian meminta diterapkannya ketentuan apapun tidak akan mempengaruhi hak salah satu pihak untuk setiap saat meminta diterapkannya ketentuan tersebut setelahnya, dan pengesampingan terhadap pelanggaran atau kelalaian mematuhi Perjanjian ini tidak akan menyebabkan pengesampingan terhadap pelanggaran maupun kelalaian berikutnya atau pengesampingan terhadap ketentuan yang terkait. Jika ketentuan dalam Perjanjian ini tidak dapat diberlakukan, maka ketentuan tersebut akan diubah untuk mencerminkan maksud dari para pihak dan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini akan tetap memiliki kekuatan hukum penuh. Anda tidak boleh menjual kembali, memberikan, atau mentransfer hak Anda dalam Perjanjian ini. Upaya tersebut dapat menyebabkan dihentikannya Perjanjian ini, tanpa tanggung jawab dari Google. Tanpa mengesampingkan hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya, Google dapat setiap saat mengalihkan Perjanjian ini kepada afiliasinya tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hubungan antara Google dan Anda bukan merupakan hubungan hukum kemitraan, melainkan merupakan hubungan kontrak yang independen.

25 Februari 2008

Kamis, 28 Oktober 2010

Lomba Renang Uban - Batam

AL Siagakan Kapal dan Helikopter
UBAN, IB: Panitia kejuaraan terbuka Renang Selat dan Festvival bahari 2010 menyiakan diri untuk kegiatan yang bakal berlangsung besok, Minggu (20/6). Sekitar 300 perenang dari dalam dan luar negeri sudah memastikan diri ikut lomba renang yang menyeberangi laut antara Tanjunguban - Batam ini.
  
Salah satu persiapan sudah dilakukan TNI AL berupa terjun payung di Lapangan Hang Tuah, Tanjunguban, Kamis kemarin. Seorang panitia lomba, Lettu Afip kepada wartawan mengatakan, selain terjun payung juga sudah dipasang rambu-rambu di laut. Bahkan KRI Makassar dan sebuah helikopter pun bakal bersiaga mengawasi jalannya lomba renang bertaraf internasional ini. Koordinasi dengan pihak lain, seperti Danlanal Batam dan Basarnas juga diperhatikan dalam kegiatan yang juga didukung penuh oleh Pemprov Kepri ini.
  
"Saya tidak ingat peserta asing berasal dari negara mana saja, tetapi yang pasti sudah ada 300 perenang memastikan diri ikut. Sebagian peserta sudah datang jauh-jauh hari dan menginap di Asrama Haji Batam serta beberapa resor di Batam. Ada juga yang sudah datang ke Kepri," tutur Afip.
  
Jarak yang harus ditempuh para perenang sekitar 10 kilometer dan memakan waktu dua hingga tiga jam, terang Afip. Hari ini, panitia membuka acara yang direncanakan dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng didampingi Gubernur Kepri. Pembukaan lomba akan diwarnai atraksi lomba kano serta dragon boat. Khusus dua hari, Sabtu dan Minggu panitia menghentikan pelayaran di laut karena jalurnya dipakai untuk lomba ini.(nah) by: posmetrobatam.com

BLH Segera Ambil Sampel Limbah

Pusat Jangan Berpangku Tangan
BINTAN, IB: Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bintan akan segera mengambil sample limbah minyak hitam (sludge oil) yang mencemari pesisir pantai Trikora, Selasa (6/4) nanti. Setelah diambil samplenya, BLH akan mengirim ke Pusat.
  
"Hal ini kuta lakukan untuk mengetahui apakah limbah itu berbahaya atau tidak," Kata Kepala BLH Bintan Ir Karya Harmawan, Senin (5/4) kemarin di DPRD Bintan.
  
Dijelaskannya, masalah ini sudah sering terjadi. Hampir setiap tahun, perairan Bintan sering ditemukan memasuki ke perairan Bintan. Namun sampai saat ini, pihaknya belum bisa dapat memastikan siapa pelakunya.
  
Menurut Karya, minyak ini diduga berasal dari kapal tanker yang tengah melakukan pencucian (tank cleaning) di kawasan Out port limit (OPL). Jika musim angin utara datang, biasanya minyak hitam tersebut ke bibir pantai Bintan, seperti di pantai trikora yang ada saat ini.
  
Untuk menangani agar limbah ini tak kembali masuk ke perairan Bintan, tidak bisa hanya ditangani oleh BLH. Tetapi harus dilakukan secara bersama-sama. Baik dari aparat keamanan laut hingga pemerintah pusat.
  
"Tempat pembuangan minyak itu berada di perairan bebas. Jadi untuk penangananya harus dilakukan koordinasi dengan pihak Singapura. Sehingga jika ada kapal yang buang minyak ditengah laut, dapat ditindak," ujar Karya.
  
Sedangkan untuk penanganan minyak yang masuk ke perairan Bintan itu sendiri, Karya mengaku mengalami kesulitan. Karena anggaran yang dimiliki BLH sangat terbatas. Oleh karena itu, hal ini tak bisa diatasi Pemkab Bintan saja.
  
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bintan Raja Miskal mengaku akan menanyakan masalah ini ke BLH. Apa penyebabnya, minyak hitam itu bisa masuk. Kenapa setiap tahun, pesisir pantai di Bintan utara dan Trikora sering ditemukan minyak hitam.
  
"Masalah ini harus segera kita bahas. Sebab dampaknya sangat besar bagi Bintan. Terutama dunia pariwisata," kata Miskal.
  
Dilanjutkannya, jika saat minyak itu ada dan dilihat oleh wistawan, maka nama Bintan bisa rusak. Belum lagi dampak dari minyak itu sendiri. Apakah berbahaya atau tidak bagi manusia dan lingkungan di pantai Bintan.
  
Untuk itu, ia berharap masalah ini harus segera di selesaikan. Sehingga kedepan tidak ada lagi minyak hitam yang masuk keperairan Bintan.(hnr) by: posmetrobatam.com

Kami Ingin Anak Kami Sehat dan Bersekolah

Nasib Nelayan Tradisional Karimun Ditengah Pembangunan

KARIMUN, IB: Kabupaten Karimun terus berpacu dalam pembangunan. Sebagai kabupaten yang terdiri dari gugusan pulau-pulau, banyak kelompok masyarakat Karimun yang mengadu nasib dari hasil tangkapan ikan dilaut. Masyarakat nelayan, khususnya nelayan tradisional merupakan kelompok nelayan yang rata-rata masih hidup jauh dari sejahtera. Besar harapan masyarakat nelayan Karimun, keberadaan mereka mendapat sentuhan nyata dari pemerintah, dan bisa mencicipi hasil pembangunan Kabupaten Karimun.
 
"Permintaan masyarakat nelayan sangat sederhana, mereka hanya ingin keluarga mereka mendapat fasilitas kesehatan yang layak, dan juga anak-anak mereka dapat mengecap ilmu pendidikan yang layak.Maksudnya, kami ingin anak kami sehat dan bersekolah. Biarlah orang tua mereka berprofesi sebagai nelayan pergi ke laut menangkap ikan, tapi kalau dapat anak-anak mereka jangan sampai menjadi nelayan. Selanjutnya mereka juga ingin hidup mereka menjadi sejahtera," kata Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun Amirullah belum lama ini.
 
Sebagai ketua kelompok nelayan, ia sangat menyadari mulai pesatnya pembangunan di Kabupaten Karimun. Hal ini ditandai pembangunan disana-sani dan juga mulai masuknya investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Karimun. Kehadiran pembangunan dan masuknya investasi mau tidak mau, akan menjejas pendapatan nelayan, khususnya nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari hasil ke laut menangkap ikan. Dan kami sebagai nelayan, tidak punya hak untuk menghalangi niat pemerintah untuk program pembangunan, permintaan kami tolong perhatikan kami masyarakat nelayan," harap Ketua KTNA Kabupaten Karimun yang menyadari dalam tempo 10 tahun ke depan perairan Karimun akan dilalui oleh kapal-kapal berukuran besar.
                                               
*Nelayan Masih Boleh ke Laut Manangkap Ikan

Kepala Bappeda Karimun Drs Raja Usman melakukan klarifikasi menyangkut pemberitaan yang mengatakan perairan Karimun tidak diperbolehkan buat nelayan untuk menangkap ikan. Timbulnya pemberitaan ini, buntunya menimbulkan keresahan nelayan, khususnya nelayan tradisional. Menurutnya, dalam draf revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun yang diusulkan ke pemerintah pusat, hanya memplot-memplot kawasan-kawasan yang diperuntukan dengan bidang-bidang tertentu. Tujuannya, agar Kabupaten Karimun memiliki panduan dalam hal pembangunan. 
 
"Silakan aja nelayan kita untuk menangkap ikan di perairan Karimun, tidak ada larangan ataupun sangsi bagi nelayan, jika ingin turun ke laut untuk pergi menangkap ikan," terang Kepala Bappeda Karimun.(hai) by: posmetrobatam.com    

Kasus Tenggelamnya Dumai Ekspres 10

Johan Hutajulu Langsung Ditahan
KARIMUN, IB: Johan Hutajulu nakhoa Dumai Ekspres 10 yang tenggelam hingga menelan korban jiwa mencapai puluhan orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Sat Reskrim Polres Karimun. Johan Hutajulu langsung ditahan di Polres Karimun untuk proses selanjutnya.

Kapolres Karimun, AKBP Imam Santonso yang dikonfirmasi Posmetro membenarkan penahanan terhadap Johan Hutajulu dalam kasus tenggelamnya Dumai Ekspres 10 yang terjadi pada 22 Novembe3r 2009 lalu.
''Nakhoda sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah kita jemput untuk segera kita amankan dalam kasus tenggelamnya Dumai Ekspres 10 yang menghilangkan puluhan orang dan menewaskan ratusan orang tersebut,'' ujar Imam singkat.

Pantauan Posmetro, Penyidik Unit IV jajaran Sat Reskrim Polres Karimun terlihat sejak Jumat pagi di Syabandar Tanjungbalai Karimun, kehadiran mereka untuk menjemput Johan Hutajulu untuk segera dibawa ke Polres Karimun.

Penahanan Johan Hutajulu juga dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Pelayaran beberapa waktu lalu yang memvonis Nakhoda Dumai Ekspres 10 ini dengan mencabut izin belayarnya selama 10 bulan.
Sementara sampai Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, Johan Hutajulu masih terlihat diperiksa di Unit IV Sat Reskrim Polres Karimun oleh penyidik.

Sementara pasal yang disangkakan terhadap Johan Hutajulu yaitu tentang kelaian hingga merenggut ratusan nyawa orang lain.(ria) by: posmetrobatam.com

Untuk menjadi orang Sensus, 421 Orang Mitra BPS Dilatih

PINANG, IB:Sebanyak 421 orang mitra BPS Kota Tanjungpinang diberi pelatihan, untuk persiapan pelaksanaan Sensus 2010 pada 1-30 Mei.

Pelatihan ini dibagi 2 tahap, 1-3 April hingga 8-10 April, di Hotel Bintan Plaza. Sebenarnya, mitra BPS yang direkrut untuk pelaksanaan sensus 2010 ini, ada 396 orang.
 
Namun, BPS menambah tenaga cadangan, menjadi 421 orang. Hal ini disampaikan Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Abriansyah Muller kepada wartawan koran ini, kemarin di sela-sela pembukaan pelatihan tahap kedua di Hotel Bintan Plaza.
 
Dikata Muller bahwa sebanyak 421 oang mitra BPS yang direkrut tersebut berasal dari hasil rekomendasi caat dan lurah. Sebelum diterjunkan ke lapangan untuk pencacahan, mereka akan dites, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi sensus yang disampaikan instruktur di kelas.
 
Jika tidak memenuhi standart, dengan nilai 6, maka yang bersangkutan akan gugur secara otomatis. ''Sebanyak 421 orang tersebut belum pasti menjadi petugas sensus. Jadi, mereka yang diterjunkan, benar-benar mengetahui dan paham cara pencacahan di lapangan. Sebab, jika salah, akan berakibat fatal. Terutama akan sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan kota Tanjungpinang,'' ujarnya.
 
Muller juga menyebutkan beberapa materi yang akan diujikan, seperti konsep/ definisi bangunan fisik, Rumah Tangga, Pendidikan, Fasilitas, migrasi, fertilitas, murtalitas dan masih banyak lagi lainnya yang berkaitan dengan penduduk,'' jelasnya.
 
Mengenai honorarium yang akan diberikan kepada petugas sensus, lumayan. Akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing mitra BPS yang akan diterjunkan ke lapangan.(aiq) by: posmetrobatam.com

Bupati Lingga Terbitkan Perbup HET dan Alokasi Pupuk Bersubsidi

DAIK,IB: Pemerintah Kabupaten Lingga menerbitkan peraturan Bupati Lingga Nomor 3 tahun 2010 tentang alokasi pupuk bersubsidi dan harga eceran tertinggi. untuk alokasi kebutuhan pupuk bersubsi dan HET merupakan dasar administrasi pendistribusian kebutuhan pupuk ke petani di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Lingga, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk untuk masa tanam 2010.Hal ini disampaikan Kabid Pertanian Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Pemkab Lingga, Sularso Rabu kemaren.

Menurut Sularso untuk tahun 2010, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lingga sebanyak 593 ton yang terdiri dari jenis urea sebanyak 126 ton, Superphos 160 ton, ZA 75 ton, NPK 158 ton dan pupuk organic sebanyak 74 ton.

Dengan terbitnya Perbup Alokasi dan HET pupuk bersubsidi ini, maka saat ini petani tinggal mengisi RDKK untuk jumlah kebutuhan per kelompok, untuk kemudian diusulkkan ke Dinas Pertanian Provinsi guna penebusan pupuk tersebut dan langkah ini jauh lebih muda.''Dengan adanya peraturan tersebut, maka akan banyak kemudahan yang akan di berikan kepada para kelompok tadi di Kabupaten Lingga ," ujarnya.

Ditambahkan Sularso, alokasi pupuk un-organik yang nanti didistribusikan per Kecamatan, yakni Kecamatan Lingga jenis urea 28 ton, superphos 34 ton, Za 17 ton, NPK 33 ton dan pupuk organic 40 ton.Lingga jenis urea 28 ton, superphos 34 ton, Za 17 ton, NPK 33 ton dan pupuk organic 40 ton. Kecamatan Lingga Utara jenis urea 28 ton, superphos 34 ton, Za 17 ton, NPK 33 ton dan pupuk organic 34 ton.

Sementara kecamatan Singkep dan Singkep Barat masing-masing pupuk jenis urea 28 ton, superphos 34 ton, Za 17 ton, NPK 33 ton dan pupuk organic nihil. Kecamatan Senayang, jumlah kebutuhan relative kecil dengan alokasipupuk jenis urea 14 ton, superphos 24 ton, Za 7 ton, NPK 26 dan pupuk organic nihil.

Menurut Sularso HET pupuk bersubsidi yang akan dibayar petani untuk penebusan pupuk adalah jenis urea dengan harga Rp1.200/kg, ZA Rp.1.050/kg, superphos Rp.1.550/kg, NPK Phonka kadar 15:15:15 Rp.1.750/kg, NPK Pelangi Rp.1.830/kg, NPK Kujang Rp.1586/kg dan pupuk organic dengan harga Rp.500/kg.

Dijelaskan Sularso minimnya jumlah pupuk sehingga jumlah alokasi pupuk kebutukan petani di Kabupaten Lingga tergolong kecil, Sularso mengatakan, rendahnya alokasi pupuk di Lingga dari pemerintah pusat, salah satunya akibat data yang dipakai masih mengacu data lama.''Data yang baru dari masing-masing desa dan kelurahan serta data luasan lahan pertanian dan perkebunan dari kelompok tani, hingga saat ini belum lengkap hal tersebut juga menjadi kendala,''terang Sularso.(oni) by: posmetrobatam.com

Pansus LKPj Tunggu Laporan Hasil Audit BPK

KARIMUN, IB: Bupati Karimun H Nurdin Basirun telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) BUpati Karimun tahun anggaran (TA) 2010 dalam rapat paripurna DPRD Karimun, Rabu (31/3) kemarin. Untuk membahas LKPj ini atau progres report dewan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Bakti Lubis. Pansus LKPj belum bisa memberikan penilaian terhadap progres report Bupati Karimun karena masih menungu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

  Hal ini dikatakan Ketua Pansus LKPj Bupati Karimun Bakti Lubis, kemarin. Menurutnya, yang disampaikan Bupati Karimun H Nurdin Basirun saat pidato LKPj kemarin adalah pra LKPj. "Pidato BUpati Karimun merupakan pra LKPj dan belum lagi menyentuh item-item yang lebih rinci terhadap belanja daerah selama tahun anggaran 2010. Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil laporan audit BPK. Dan jika hal itu, sudah kami diterima dipansus, barulah pansus bisa menuntaskan pekerjaan dalam hal laporan kerja," ujar Bakti politikus Hanura.

  Sedangkan target kerja Pansus LKPj, terangnya lagi, jika melihat jadwal kerja DPRD Karimun, akhir bulan April Pansus LKpj telah menyelesaikan laporan hasil kerja. "Jadwal kerja pansus sampai dengan akhir bulan April, dan selanjutnya di bahas ditingkat fraksi.

Tapi kita belum bisa memastikan, sebab kita masih menunggu laporan hasil audit BPK. Dan jika hal itu, sudah diterima pansus, pansus bisa memberikan penilaian ataupun rekomendasi terhadap porogres report Bupati Karimun, yang selanjutnya kita serahkan ke tingkat fraksi," tambah Ketua Pansus LKPj.(hai) by: posmetrobatam.com       

Bupati Lingga lantik Pengurus KTNA

DAIK,IB: Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Lingga dalam waktu dekat ini jajaran pengurusnya akan segera di kukuhkan oleh Bupati Lingga Drs H Daria, hal ini di jelaskan oleh Ketua KNTA M Saleh Hanafi saat di jumpai di ruang kerjanya Rabu (7/4).''Kita mitra pemerintah, organisasi ini organisasi kemasyarakatan dari dan untuk masyarakat,yang akan di kukuhkan pada tanggal 17 April mendatang di Gedung Nasional Dabo Singkep''terang Saleh Hanafi.

Dijelaskan Hanafi organisasi KTNA yang bersifat independen yang berorientasi pada kegiatan sosial ekonomi dan budaya di sektor pertanian yang berbudayakan agrobisnis berbasis di pedesaan dan berwawasan lingkungan. KTNA ini baru dibentuk kepengurusannya di tingkat Kecamatan. Kelompok KTNA lahir dengan dilatar belakangi oleh kebutuhan yang sangat mendasar untuk menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi petani nelayan dan masyarakat pertanian, yang kondisinya masih serba terbatas ( modal, teknologi, kepemilikan lahan, posisi tawar, informasi dan komunikasi ) dan tersebar di pelosok tanah air.

Diterangkan Saleh saat ini, jumlah kepala keluarga tani mencapai kurang lebih 300 kelompok dan terorganisasikan ke dalam  Kelompok Tani berbasis di pedesaan, di mana masing- masing kelompok diketuai oleh ketua yang disebut Kontak Tani Nelayan (KTN).Pada Pekan Nasional (PENAS) Pertemuan Kontak tani Nelayan Nasional pertama pada bulan September 1971 di Cihea- Cianjur, Jawa Barat yang dihadiri oleh wakil- wakil KTN yang diandalkan dari daerah seluruh pelosok Indonesia mencetuskan organisasi kontak tani nelayan yang disebut Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA).''Untuk sektor pertanian kita mengharapkan adanya pupuk dan di sektor perikanan kita mengharapkan tersedianya alat tangkap dari bagi para nelayan,''tambah Saleh.

Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan ( KTNA ) adalah kumpulan petani- nelayan yang terpilih mewakili kelompoknya dengan kualifikasi sebagai ketua kelompok tani yang diandalkan. Saleh berharap pemerintah Kabupaten Lingga dapat mengandeng organisasi ini agar para nelayan dan petani yang ada di Kabupaten Lingga ini dapat hidup lebih makmur lagi mengigat minimnya lapangan kerjanya yang tersedia di Kabupaten ini.''Organisasi ini adalah mitra pemerintah, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,''imbuh Saleh.(oni) By: posmetrobatam.com

Derita Suami karena Ulah sang Istri

Anak Dititipkan ke Saudara
Meski menginap di rumah sakit, Rama bisa mendapatkan informasi mengenai kemana istrinya keluar rumah atau pamit dari rumah sakit. Pekerjaan Rama sebagai buruh bangunan, pengojek dan sesekali mencari udang membuat lelaki ini memiliki banyak sahabat. Baik di Kijang maupun Tanjungpinang.

Sebelum menjalani perawatan di rumah sakit, Rama sudah memikirkan jauh ke depan apa yang akan terjadi seandainya keluarganya putus di tengah jalan. Salah satu tindakan yang kemudian diambilnya ialah meniitipkan ketiga anaknya ke saudara-saudaranya. Pertimbangan Rama, saat ia di rumah sakit dan istrinya menjaganya, tak ada yang menjaga anak-anaknya. Andaikata dititipkan ke orangtuanya, ia khawatir akan menyusahkan karena mereka sudah tua.

Kekhawatiran lain ialah jika istrinya pergi sambil membawa anak-anaknya. "Saat saya hanya bisa terbaring, saya tak ingin lagi mendengar kabar yang membuat saya malah tak bisa istirahat dalam perawatan. Seandainya istri saya pergi, saya sudah ihlaskan. Hanya, ia tak boleh membawa serta anak-anak kami," tutur Rama.

Sebenarnya, Rama tak ingin melakukan semuanya itu. Ia hanya berpikir jika nanti ia harus dirawat lama, atau tak sembuh total seperti sediakala anak-anaknya masih memiliki kesempatan untuk menjadi orang berguna. Kepada saudara-saudara yang dititpi, ia berharap mereka bisa memberikan yang terbaik untuk bocah-bocah tadi. Sementara jika Rama ngotot, ia sudah memiliki bayangan suatu hari dengan kondisinya seperti itu tak menutup kemungkinan Sinta akan pergi.

Soal dititipkannya buah hati Rama dan Sinta kepada saudara terdekat juga dibenarkan ibunda Rama, yang saat wartawan datang wanita yang usianya lebih setengah abad ini setia menemani anaknya yang terbaring di tempat tidur. Menurut wanita ini, apa yang dilakukan anak lelakinya sudah tepat. Ia juga khawatir jika tindakan itu tak dilakukan Sinta akan membawa serta anak-anaknya, atau satu anaknya. "Kalau memang dibawa sih tidak apa-apa, takutnya nanti kalau diberikan ke orang lain atau bagaimana," tutur sang ibu.

Untuk mengobati rindu kepada anak-anaknya, Rama biasa menghubungi saudara yang mengasuh mereka. Sebagai seorang ayah, tak bisa ia melupakan begitu mudah hari-hari yang selama ini dilaluinya dengan mereka. Saat Rama masih sehat dan bekerja keras, hasilnya juga buat anak-anaknya. "Semoga mereka mendapatkan kebahagiaan. Saya berterima kasih kepada saudara-saudara saya yang tak keberatan saya titipi anak-anak," imbuh Rama sambil menahan air matanya keluar. (nah/bersambung) by: posmetrobatam.com

Penunggu Hutan Cari Pendamping

Misteri Gunung Lengkuas
Ujang dan penggali goa lainnya meyakini ada kekuatan lain yang menghalangi niat manusia untuk mencari harta karun di hutan Gunung Lengkuas. Apalagi manusia yang ingin memilikinya didasari niat serakah. Ujang menyimpan sebuah cerita dari teman dekatnya sendiri. Perihal mimpi aneh.

Ujang bercerita, sekuat apapun upaya manusia untuk mendapatkan harta karun tadi, jika tak mendapatkan keberuntungan tak akan berhasil. Ia mencontohkan dua kali penggalian di goa berbeda. Yang satu tak menemukan apapun, yang kedua pemodal kehabisan duit untuk melanjutkan penggalian. Siapa sebenarnya penunggu hutan ini, Ujang menuturkan, "Teman dekat saya pernah didatangi seorang perempuan cantik.

Menurut dia, malam itu ia belum benar-benar tidur, masih ngantuk-ngantuk. Karena teman sya sudah terbiasa dengan hal-hal seperti itu, ia tak takut. Tak banyak bicara, wanita tadi mengatakan bersedia mendampingi lelaki dari kalangan manusia dengan imbalan harta karun yang ada di Gunung Lengkuas," imbuh Ujang.

Namun demikian, ada salah satu syarat dikemukakan wanita tadi kepada teman Ujang. Bukan sesuatu yang tak bisa dicapai sebenarnya jika diniati sungguh-sungguh. Namun teman Ujang merasa belum sanggup melakukannya sehingga ia tak berani menerima tawaran wanita misterius tersebut. "Wanita itu minta syarat teman saya harus rajin sholat lima waktu, tidak akan meninggalkannya meskipun satu sholat.

Harus berbuat baik kepada sesama, menghilangkan semua sifat tak baik. Maklum, teman saya itu orangnya ya dikatakan rajin beribadah ya rajin, tidak ya tidak. Masih anget-angetan," jelas Ujang.
   Ujang tak mendengar kisah ini dari orang lain, melainkan langsung dari sumbernya. "Kalau Mas bersedia saya antarkan ke rumah dia, biar cerita sendiri bagaimana percakapan malam itu soal tawaran untuk menjadi pendamping penunggu hutan Lengkuas," Ujang menawarkan diri.(nah/bersambung) by: posmetrobatam

Nelayan kesusahan karena kencangnya angin

DABO,IB: Sejumlah nelayan yang beroprasi di daerah perairan Dabo dan Pulau Lalang, memarkirkan sampan atau kapal mereka di bibir-bibir pantai hal ini dilakukan karena akhir-akhir ini sejak datangnya angin selatan hasil tangkapan para nelayan tersebut berkurang.''Tangkapan ikan berkurang pak, kita hanya dapat ikan bawal saja, sedangkan ikan-ikan yang lain susah untuk di dapatkan,''terang Sadikin salah seorang nelayan yang berhasil dijumpai Selasa kemaren.

   Ditambahkan Sadikin,sudah menjadi ingatan dalam benak para nelayan bahwa setiap musim angin selatan hasil tangkapan ikan pasti akan lebih banyak berkurang dan bahkan tambah Sadikin, ikan tangkapan yang di peroleh para nelayan tidak sebanding dengan biaya yang di keluarkan untuk pergi kelaut, hal inilah yang membuat Sadikin dan sejumlah teman-temanya untuk tidak pergi melaut dan memilih untuk memarkirkan kapal milik mereka.''Mungkin untuk beberapa hari ini kami tidak melaut, kami tunggu sampai angin selatan teduh, meski untuk menangkap ikan tersebut tidak susah karena gelombang laut terkadang teduh,''ujar Sadikin serius.

   Bukan hanya Sadikin, Rahmad juga menuturkan hal yang sama menurut nelayan asal Pulau Lalang ini meski tidak berpengaruh terhadap hasil tangkapan namun ikan yang bisa di dapat oleh para nelayan hanya ikan bawal dan hal ini membuat penghasilan yang di peroleh tidak begitu banyak, padahal menurut Rahmad biasanya saat dirinya melaut berbagai macam ikan berhasil di dapatkan sehingga penghasilan akan berkali lipat.''Ini kita hanya mengandalkan tangkapan ikan bawal, sedangkan ikan lain susah untuk di peroleh, tangkapan sih masih ada tapi uang yang kita peroleh tidak begitu banyak,''terang Rahmad.

   Pantuan di pasar tradisional Hang Tuah harga ikan di pasaran tidak begitu mencolok, meski ada beberapa jenis ikan yang harganya naik namun tidak begitu tajam, hanya selisih Rp 500 hingga Rp 1000 perkilonya, menurut sejumlah pedagang kenaikan harga ikan tersebut rata-rata di sebabkan pasokan ikan yang agak berkurang, namun menurut sejumlah pedagang kelangkaan ikan tidak terjadi di pasar Dabo Singkep.''Ikan masih banyak kok, tidak terlalu susah dan harga ikan tidak naik semuanya masih normal-normal saja,''terang sejumlah pedagang.(oni) by: posmetrobatam    

Ritual Pocong Batu Berdaun, Digelar Tokoh Supranatural

DABO,IB: Tokoh Supra Natural Kabupaten Lingga Jack Aman Sinaga alias Opung Naga mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan ritual dan di rencanakan akan di bantu sejumlah tokoh sipiritual yang lain, langkah ini di lakukan untuk mengetahui secara persis apa keinginan pocong di Desa Batu Berdaun yang saat ini diduga mengangu masyarakat.''Banyak warga yang bilang katanya mereka di ganggu sama pocong tersebut dan kita ingin tau apa sebenarnya keinginan pocong itu,''terang Jack saat di jumpai di kediamanya Senin kemaren.

   Menurut Opung Naga pihaknya ingin mengetahui mengapa pocong tersebut sampai keluar menggagu masyarakat, padahal tambah Opung Naga sebelumnya isu adanya pocong tersebut tidak pernah terdegar lagi sudah sejak lama, saat di singgung apakah daerah Batu Berdaun tersebut banyak penuhinya dengan tegas Opuung Naga membenarkan bahkan daerah tersebut masuk dalam kategori daerah yang paling banyak berpenghuni, Opung Naga hanya mengharap agar masyarakat khususnya anak-anak muda yang suka memadu kasih di daerah tersebut untuk berhati-hati.''Kita kawatir tempat tersebut jadi tempat maksiat, makanya pocong itu marah dan menggagu masyarakat.''terang Opung Naga.

   Kehadiran pocong yang berada di Desa Batu Berdaun di benarkan sejumlah masyarakat, bukan hanya itu beberapa orang yang mengaku pernah di jumpai oleh mahluk halus tersebut juga mendatangi dapur redaksi POSMETRO, Siti Riana (18) dengan tegas gadis ini mengaku di jumpai oleh bayangan putih menerupai pocong, Siti yang saat itu bersama teman-temanya langsung bergegas pergi karena takut dengan mahluk tersebut. Hal yang sama juga di sampaikan Rahmad saat bermaksud pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Mentok tiba-tiba Rahmad bertemu dengan mahluk pocong tersebut.''Saya mau pulang kerumah setelah dari Dabo, saat melintas dekat kuburan saya melihat mahluk pocong itu saya sadar betul itu bukan mainan,''terang pria dua orang anak ini.

   Berdasarkan penelusuran POSMETRO di tambah dengan keterangan sejumlah warga di daerah Batu Berdaun di daerah tersebut di nyakini banyak mesterius salah satunya adalah meriam tanam yang bentuknya mocongnya keatas, kok di meriam tersebut sempat pernah untuk di angkat baik mengunakan peralatan sederhana hingga memakai peralatan berat namun tidak pernah berhasil, oleh sebab itu masyarakat meyakini bahwa meriam tersebut keramat.''Waktu itu ada rencana pelebaran jalan, namun terhalang oleh meriam tersebut, namun saat akan di pindahkan tidak berhasil padahal sudah memakai cobelko,''terang sejumlah warga.(oni)   By: posmetrobatam.com

Paling sering dibaca

Pengikut